Penjelasan Satgas 1.163 WNA dan WNI Bawa Hasil PCR Negatif Ternyata Positif

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:41 WIB
loading...
Penjelasan Satgas 1.163 WNA dan WNI Bawa Hasil PCR Negatif Ternyata Positif
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ini sebagian diskrining agar pelaku perjalanan masuk ke Indonesia tidak bawa virus. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Sejak 20 Desember 2020 hingga 17 Februari 2021 saat diberlakukannya pengetatan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke Indonesia, Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan tercatat 1.163 WNI dan WNA yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, membawa hasil PCR negatif, namun setelah dites saat masuk Indonesia hasilnya positif virus Corona (Covid-19).

(Baca juga: Bawa PCR Negatif di Bandara Soetta, 1.163 WNI-WNA Ternyata Positif Covid-19)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, hal ini sebagian untuk skrining agar pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia tidak membawa virus Covid-19.

"Pertama hanya cuma menunjukkan PCR sebelum perjalanan. Nah, sekarang sudah melakukan harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina. Lebih ketat. Jadi dengan maksud jangan sampai ada kasus masuk ke Indonesia yang berbahaya nantinya menyebabkan pengendalian kasus di Indonesia semakin sulit," ungkapnya dalam dialog virtual dari Media Center Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

(Baca juga: Diserbu Pertanyaan Positif Covid-19, Atta Halilintar Tunjukkan Hasil Tes PCR)

Wiku kemudian menjelaskan proses pelaku perjalanan internasional membawa hasil PCR negatif kemudian di tes PCR lagi ternyata positif Covid-19. "Jadi begini, masa inkubasi dari virus ini kurang lebih sekitar 5 sampai dengan 6 hari. Dan ini juga berdasarkan penelitian dari berbagai penelitian menunjukkan angka sekitar 5 sampai 6 hari," katanya.

Oleh karena itu, Wiku mengatakan pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia harus dilakukan karantina terlebih dahulu selama 5 hari. "Maka dari itu karantina yang kita berlakukan adalah 5 hari," ucapnya.

"Dan mengapa kok pada saat dites 3 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan ternyata hasilnya negatif dan sampai di sini di tes ulang pada saat tiba akhirnya positif? Ya karena masa inkubasi tersebut," jelas Wiku.

Wiku pun menegatakan dengan cara adanya skrining tersebut memastikan bahwa memang kalau yang negatif adalah negatif. "Kalau yang positif tapi waktu itu belum terdeteksi karena masa inkubasi nya masih berjalan, karena yang menggunakan PCR ini baru efektif sekitar hari ke-34 dari infeksi penularannya, maka dia akan terjaring pada saat di Indonesia di tes," jelasnya.

"Seandainya terjadi penularan pada saat terbang yang mungkin perlu waktu sekitar 1 hari tergantung negaranya mana, nanti akan kena pada saat terjaring kalau memang positif tertular pada hari kelima masa karantina. Jadi tidak perlu lama-lama, dua kali tes antara hari pertama dan hari ke-5 di Indonesia itu cukup untuk menjaring seandainya mereka positif sebelumnya atau di masa perjalanan," tegas Wiku.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)