Laboratorium Ganja di Canggu Bali Terbongkar, 3 WNA Jadi Tersangka

Senin, 13 Mei 2024 - 19:02 WIB
loading...
Laboratorium Ganja di...
Bareskrim Polri bongkar clandestine laboratorium hydroponics ganja dan Mephedrone di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebuah clandestine laboratorium hydroponics ganja dan Mephedrone di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali dibongkar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tiga warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka pertama berinisial IV, merupakan laki-laki warga negara (WN) Ukraina, perannya merupakan pembuat atau pemilik laboratorium," kata Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Tersangka kedua berinisial MV yang juga laki-laki dan berasal dari Ukraina, serta memiliki peran yang sama dengan IV. "Ketiga adalah KK, laki-laki WN Rusia, memiliki peran pemasaran," katanya.

Baca juga: Fredy Pratama Nekat Bangun Lab Ekstasi di Sunter karena Kehabisan Dana di Thailand

Wahyu menjelaskan, para tersangka sengaja menjadikan villa tersebut sebagai laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik secara modern. "Pemasaran produk menggunakan jaringan hydra Indonesia, grup/akun di aplikasi Telegram dengan pembayaran menggunakan Bitcoin" ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), lebih subsider Pasal 129 huruf a dan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Berita Terkini
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved