Laboratorium Ganja di Canggu Bali Terbongkar, 3 WNA Jadi Tersangka

Senin, 13 Mei 2024 - 19:02 WIB
loading...
Laboratorium Ganja di...
Bareskrim Polri bongkar clandestine laboratorium hydroponics ganja dan Mephedrone di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebuah clandestine laboratorium hydroponics ganja dan Mephedrone di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali dibongkar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tiga warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka pertama berinisial IV, merupakan laki-laki warga negara (WN) Ukraina, perannya merupakan pembuat atau pemilik laboratorium," kata Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Tersangka kedua berinisial MV yang juga laki-laki dan berasal dari Ukraina, serta memiliki peran yang sama dengan IV. "Ketiga adalah KK, laki-laki WN Rusia, memiliki peran pemasaran," katanya.

Baca juga: Fredy Pratama Nekat Bangun Lab Ekstasi di Sunter karena Kehabisan Dana di Thailand

Wahyu menjelaskan, para tersangka sengaja menjadikan villa tersebut sebagai laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik secara modern. "Pemasaran produk menggunakan jaringan hydra Indonesia, grup/akun di aplikasi Telegram dengan pembayaran menggunakan Bitcoin" ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), lebih subsider Pasal 129 huruf a dan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Argentina vs Swiss:...
Argentina vs Swiss: La Albiceleste Dibayangi Tembok Kokoh La Nati
Rusia Terbuka Jika Turki...
Rusia Terbuka Jika Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved