Kemandirian Pangan di Tengah Pandemi

Senin, 18 Mei 2020 - 07:38 WIB
loading...
Kemandirian Pangan di Tengah Pandemi
Kuntoro Boga Andri. Foto: Ist
A A A
Kuntoro Boga Andri
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan

SEPERTI banyak diprediksi para pengamat dan ahli sejak awal, pandemi Covid-19 tidak hanya menyentuh masalah kesehatan masyarakat. Pandemi ini turut berpengaruh terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan hasil survei lembaga riset dan intelijen media, Indonesia Indikator, isu ketahanan pangan nasional naik signifikan dan terpengaruh kuat dengan adanya pandemi Covid-19. Selama periode 1 April–10 Mei 2020, eskalasi pemberitaan terkait isu pangan meningkat hingga menembus 60.209 artikel, hanya untuk di media mainstream (utama) saja.

Peningkatan eskalasi pemberitaan seputar ketahanan pangan menandakan publik memberikan perhatian besar dan intens terhadap faktor ketersediaan pangan. Hal ini tentu bisa dipahami karena di saat pandemi dan situasi abnormal seperti saat ini, ketersediaan kebutuhan dan pelayanan primer, seperti pangan dan kesehatan menjadi hal penting serta utama.

Kekhawatiran publik sempat mencuat saat Food and Agriculture Organization (FAO) mengeluarkan peringatan ancaman krisis pangan global pada April lalu. FAO mengingatkan setiap negara untuk meningkatkan kemandirian pangan karena distribusi antarnegara akan semakin terkendala dengan upaya masing-masing negara dalam mencegah penyebaran covid-19. Selain permasalahan distribusi, setiap negara pun diperkirakan akan melakukan restriksi ekspor untuk memastikan kebutuhan negaranya terpenuhi terlebih dahulu.

Dengan kondisi di atas, tak ada jalan bagi kita selain meningkatkan kemandirian dalam produksi pangan. Ketahanan pangan nasional hanya bisa kuat jika kita bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Dengan begitu, petani dan semua pemangku kepentingan sektor pertanian dalam negeri menjadi tumpuan kita untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Presiden Joko Widodo pada saat rapat terbatas, Selasa (21/4) lalu, juga menyebutkan bahwa bangsa kita harus mengambil ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan di negara kita.

Arahan dari Presiden tersebut perlu direspons cepat oleh semua pemangku kepentingan pertanian. Peluang besar dari kondisi ini sebagai momentum pertanian nasional mengukuhkan diri sebagai pelaku utama di negerinya sendiri dengan kemandirian pangan. Satu hal perlu disyukuri, pemerintah sebelum pandemi pun sudah berfokus pada upaya meningkatkan kemandirian pangan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak awal kepemimpinannya sudah berulang kali menegaskan bahwa kita harus bisa mengusahakan semaksimal mungkin kebutuhan pangan bisa terpenuhi dari dalam negeri. Impor pangan harus ditekan, bahkan kita harus menggencarkan ekspor komoditas pertanian. Hanya dengan langkah itu, kemandirian pangan bisa terwujud dan para pelaku di sekto pertanian pun bisa meningkat kesejahteraannya.

Menjaga Rantai Pasok Pangan
Merujuk pada UU No. 18/2012 tentang Pangan, ketahanan pangan tidak bisa hanya sebatas bertumpu pada kegiatan pertanian di hulu (on farm) atau produksi, tapi juga melibatkan kegiatan di hilir (off farm) atau pascapanen dan distribusi. Maka itu, Kementerian Pertanian pun terus mengampanyekan dan menjaga semangat bahwa kegiatan menjaga pangan membutuhkan kerja sama serta sinergi yang baik dari semua pihak. Dengan berbekal harapan meningkatkan ketahanan pangan kita secara mandiri, maka Kementerian Pertanian pun mendorong efektivitas dan efisiensi rantai pasok di hulu terkait distribusi dan pemasaran.

Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan secara mandiri, maka hal pertama adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi usaha tani. Penyuluh di lapangan wajib mendampingi petani dalam menerapkan Good Agriculture Practice (GAP) melalui standar operasional prosedur (SOP) yang dipedomani. Petani juga harus didorong mempraktikkan Good Hygiene Practice (GHP) sehingga tetap terjaga dari bahaya penularan Covid-19.

Upaya lain dalam akselerasi produksi pertanian adalah sarana dan prasarana pertanian. Kementerian Pertanian terus mendorong pemanfaatan teknologi serta memasifkan pemanfaatan mekanisasi pertanian. Selain itu, Kementerian Pertanian juga memberikan bantuan program padat karya untuk membangun infrastruktur pangan dan menolong tenaga kerja PHK untuk terjun ke pertanian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3257 seconds (0.1#10.140)