Digitalisasi dan Keberlangsungan Usaha Mikro Perempuan
Kamis, 18 Februari 2021 - 05:10 WIB
loading...
Siti Alifah Dina (Foto: Istimewa)
A
A
A
Siti Alifah Dina
Peneliti pada Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)
PANDEMI Covid-19 berdampak pada berkurangnya pemasukan usaha mikro karena penurunan transaksi dan kesulitan mendapat bahan baku akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di banyak wilayah di Indonesia. Survei Badan Pusat Statistik (2020) pada Juli terhadap 34.559 usaha mikro dan kecil menunjukkan bahwa 84,2% yang mengalami penurunan pemasukan.
Laporan UN Women (2020) juga menunjukkan tren yang sama terhadap usaha mikro dan kecil yang dimiliki oleh perempuan. Pandemi memberikan dampak lebih besar kepada perempuan daripada laki-laki. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya waktu yang dihabiskan di rumah dan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial. Akibatnya, waktu yang dihabiskan untuk pekerjaan rumah tangga dan merawat anggota keluarga (unpaid care work) turut meningkat, menurut studi Power (2020).
Beberapa contoh kegiatan yang intensitasnya meningkat antara lain adalah memasak dan mengawasi anak mengikuti pembelajaran jarak jauh. Hampir semua kegiatan domestik dibebankan kepada perempuan karena peran gender tradisional yang mengakar. Partisipasi ekonomi perempuan juga cenderung bersifat paruh waktu dan fleksibel. Kebanyakan perempuan juga diupah lebih rendah kalau dibandingkan dengan laki-laki.
Akibat meningkatnya intensitas kegiatan domestik yang dikerjakan perempuan, waktu produktif mereka berkurang. Hal ini terjadi di tengah turunnya produktivitas usaha yang justru membutuhkan perhatian lebih. Oleh karena itu, pengusaha mikro perempuan seharusnya diberikan dukungan tambahan dan spesifik dalam menjaga keberlangsungan bisnisnya.
Peneliti pada Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)
PANDEMI Covid-19 berdampak pada berkurangnya pemasukan usaha mikro karena penurunan transaksi dan kesulitan mendapat bahan baku akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di banyak wilayah di Indonesia. Survei Badan Pusat Statistik (2020) pada Juli terhadap 34.559 usaha mikro dan kecil menunjukkan bahwa 84,2% yang mengalami penurunan pemasukan.
Laporan UN Women (2020) juga menunjukkan tren yang sama terhadap usaha mikro dan kecil yang dimiliki oleh perempuan. Pandemi memberikan dampak lebih besar kepada perempuan daripada laki-laki. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya waktu yang dihabiskan di rumah dan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial. Akibatnya, waktu yang dihabiskan untuk pekerjaan rumah tangga dan merawat anggota keluarga (unpaid care work) turut meningkat, menurut studi Power (2020).
Beberapa contoh kegiatan yang intensitasnya meningkat antara lain adalah memasak dan mengawasi anak mengikuti pembelajaran jarak jauh. Hampir semua kegiatan domestik dibebankan kepada perempuan karena peran gender tradisional yang mengakar. Partisipasi ekonomi perempuan juga cenderung bersifat paruh waktu dan fleksibel. Kebanyakan perempuan juga diupah lebih rendah kalau dibandingkan dengan laki-laki.
Akibat meningkatnya intensitas kegiatan domestik yang dikerjakan perempuan, waktu produktif mereka berkurang. Hal ini terjadi di tengah turunnya produktivitas usaha yang justru membutuhkan perhatian lebih. Oleh karena itu, pengusaha mikro perempuan seharusnya diberikan dukungan tambahan dan spesifik dalam menjaga keberlangsungan bisnisnya.
Lihat Juga :