UMKM Lokomotif Pemulihan?

Senin, 18 Mei 2020 - 06:55 WIB
loading...
UMKM Lokomotif Pemulihan?
Prof Chandra Fajri Ananda. Foto/Istimewa
A A A
Prof Candra Fajri Ananda Ph.D
Staf khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

Dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) disampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2020 mengalami kontraksi cukup dalam, 2,97%. Kondisi ini dibarengi pertumbuhan konsumsi yang mengalami penurunan dalam periode sama, 2,84% (yoy).

Kita semua tahu, konsumsi rumah tangga merupakan porsi terbesar (58,14%) pada pertumbuhan ekonomi sehingga rendahnya pertumbuhan ekonomi ini perlu disikapi dengan mendorong konsumsi rumah tangga melalui bantuan langsung tunai (BLT), pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kemudahan dan penurunan bea impor bahan baku.

Pemerintah tentu berharap pengeluaran pemerintah yang 3,74% untuk terus dipertahankan bahkan dinaikkan. Segala upaya ini tentu akan kita harapkan muncul pada kuartal ketiga, pertumbuhan kita sudah mulai lebih baik.

UMKM dalam Pandemi

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar dan krusial bagi perekonomian Indonesia. UMKM menjadi penting lantaran keberadaannya tersebar di seluruh penjuru negeri dan menguasai sekitar 99% aktivitas bisnis di Indonesia, dengan lebih dari 98% berstatus usaha mikro.

Karena itu, tak mengherankan jika UMKM mampu menyerap 96% tenaga kerja serta berkontribusi 60% terhadap PDB. Begitu besar peran UMKM dalam menyerap tenaga kerja sehingga UMKM mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. Artinya, UMKM dapat dianggap memiliki peran cukup strategis dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran yang ada di Indonesia.

Bila beberapa tahun silam UMKM dapat tetap berdiri tegak menyelamatkan perekonomian Indonesia ketika krisis global melanda, kini UMKM sedang mengalami keterpurukan yang mendalam akibat Covid-19. Terlebih, tak semua UMKM bisa beralih ke online. Bagi usaha kecil, pandemi ini seketika membuat usaha langsung terkapar.

Untuk kategori menengah, dengan sekuat tenaga mereka hanya dapat bertahan tak lebih dari tiga bulan. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Koperasi dan UMKM, hingga pertengahan April ini tercatat 37.000 pelaku UMKM melaporkan keterpurukan yang mereka alami. Jumlahnya tentu akan membesar seiring lamanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Keterpurukan UMKM menjadi sangat krusial mengingat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional, khususnya dalam menyerap tenaga kerja. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM menyebutkan bahwa jika diakumulasi dengan korban PHK dari sektor UMKM, angka tersebut mencapai 15 juta jiwa. Jumlah korban PHK lebih besar dari jumlah yang telah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) karena jumlah tersebut belum ditambah UMKM yang juga turut terdampak.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
Mudik Aman Sampai Tujuan...
Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025, PNM Berangkatkan Ratusan Peserta
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda...
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda Zaman
BPI Danantara: Peluang...
BPI Danantara: Peluang atau Tantangan untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?
Wakil Ketua DPR Adies...
Wakil Ketua DPR Adies Kadir Anggap Anjloknya IHSG Masih dalam Jangkauan Mitigasi
Dari Deflasi menuju...
Dari Deflasi menuju Resesi: Lampu Kuning Ekonomi Indonesia
Sempurna untuk Indonesia...
Sempurna untuk Indonesia Jadi Upaya Strategis Naikkan Kelas UMKM
Rekomendasi
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
3 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
6 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
7 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
7 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
8 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
10 jam yang lalu
Infografis
3 Fokus Pemerintah untuk...
3 Fokus Pemerintah untuk Digitalisasi UMKM Gernas BBI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved