UMKM Lokomotif Pemulihan?

Senin, 18 Mei 2020 - 06:55 WIB
loading...
UMKM Lokomotif Pemulihan?
Prof Chandra Fajri Ananda. Foto/Istimewa
A A A
Prof Candra Fajri Ananda Ph.D
Staf khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

Dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) disampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2020 mengalami kontraksi cukup dalam, 2,97%. Kondisi ini dibarengi pertumbuhan konsumsi yang mengalami penurunan dalam periode sama, 2,84% (yoy).

Kita semua tahu, konsumsi rumah tangga merupakan porsi terbesar (58,14%) pada pertumbuhan ekonomi sehingga rendahnya pertumbuhan ekonomi ini perlu disikapi dengan mendorong konsumsi rumah tangga melalui bantuan langsung tunai (BLT), pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kemudahan dan penurunan bea impor bahan baku.

Pemerintah tentu berharap pengeluaran pemerintah yang 3,74% untuk terus dipertahankan bahkan dinaikkan. Segala upaya ini tentu akan kita harapkan muncul pada kuartal ketiga, pertumbuhan kita sudah mulai lebih baik.

UMKM dalam Pandemi

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar dan krusial bagi perekonomian Indonesia. UMKM menjadi penting lantaran keberadaannya tersebar di seluruh penjuru negeri dan menguasai sekitar 99% aktivitas bisnis di Indonesia, dengan lebih dari 98% berstatus usaha mikro.

Karena itu, tak mengherankan jika UMKM mampu menyerap 96% tenaga kerja serta berkontribusi 60% terhadap PDB. Begitu besar peran UMKM dalam menyerap tenaga kerja sehingga UMKM mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. Artinya, UMKM dapat dianggap memiliki peran cukup strategis dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran yang ada di Indonesia.

Bila beberapa tahun silam UMKM dapat tetap berdiri tegak menyelamatkan perekonomian Indonesia ketika krisis global melanda, kini UMKM sedang mengalami keterpurukan yang mendalam akibat Covid-19. Terlebih, tak semua UMKM bisa beralih ke online. Bagi usaha kecil, pandemi ini seketika membuat usaha langsung terkapar.

Untuk kategori menengah, dengan sekuat tenaga mereka hanya dapat bertahan tak lebih dari tiga bulan. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Koperasi dan UMKM, hingga pertengahan April ini tercatat 37.000 pelaku UMKM melaporkan keterpurukan yang mereka alami. Jumlahnya tentu akan membesar seiring lamanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Keterpurukan UMKM menjadi sangat krusial mengingat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional, khususnya dalam menyerap tenaga kerja. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM menyebutkan bahwa jika diakumulasi dengan korban PHK dari sektor UMKM, angka tersebut mencapai 15 juta jiwa. Jumlah korban PHK lebih besar dari jumlah yang telah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) karena jumlah tersebut belum ditambah UMKM yang juga turut terdampak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6218 seconds (0.1#10.140)