Tak Perlu Tunggu SMS, Masyarakat Bisa Datangi Faskes untuk Vaksinasi COVID-19

Rabu, 17 Februari 2021 - 07:37 WIB
loading...
Tak Perlu Tunggu SMS,...
Pemeriksaan kesehatan tenaga medis sebelum divaksin di salah satu rumah sakit di Jakarta, Kamis (21/01/2021). FOTO/REUTERS/Willy Kurniawan
A A A
JAKARTA - Program vaksinasi COVID-19 tahap kedua mulai berlangsung hari ini, Rabu (17/2/2021) dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021. Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Pekerja publik terdiri dari pendidik (guru & dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran dan tempat wisata).

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat tidak perlu menunggu SMS pemberitahuan untuk proses registrasi. Masyarakat bisa langsung datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap II Dimulai Hari Ini, Target 38,5 Juta Orang

"Untuk tahapan registrasi nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan sebelumnya," katanya.

Nadia mengatakan ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi dalam tahap kedua ini. "Ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi tahap kedua ini nantinya, yaitu berbasis faskes, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak, seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar sehingga tidak lagi penerima vaksin harus datang ke faskes," katanya.

Baca juga: Vaksinasi Tahap II, Pedagang Pasar Tanah Abang dan Petugas KAI Bakal Disasar


(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)