Tilang Elektronik 10 Polda Akan Launching 17 Maret 2021
Rabu, 17 Februari 2021 - 06:09 WIB
loading...
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bergerak cepat menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menargetkan 10 Polda harus bisa melayani sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan.
Baca Juga: Perluas Sistem ETLE, Korlantas Polri Siap Hilangkan Tilang di Jalan
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengungkapkan, pihaknya akan melaunching sistem ETLE di 10 polda pada 17 Maret 2021 mendatang.
Menurut dia, rencana ini sebenarnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Tinggal menunggu infrastruktur dari masing-masing jajaran polda. “Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” kata Yusuf dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Ubah Perilaku Polisi, Komjen Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Baca Juga: Perluas Sistem ETLE, Korlantas Polri Siap Hilangkan Tilang di Jalan
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengungkapkan, pihaknya akan melaunching sistem ETLE di 10 polda pada 17 Maret 2021 mendatang.
Menurut dia, rencana ini sebenarnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Tinggal menunggu infrastruktur dari masing-masing jajaran polda. “Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” kata Yusuf dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Ubah Perilaku Polisi, Komjen Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Lihat Juga :