Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Hadir, Pengacara Gus Nur Kembali Walkout

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:27 WIB
loading...
Gus Yaqut dan Said Aqil...
Pengacara Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali walkout karena kliennya tak dihadirkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU pada Selasa (16/2/2021). Di persidangan, pengacara Gus Nur kembali walkout karena kliennya itu tak kunjung dihadirkan secara langsung.

Berdasarkan pantauan, kuasa hukum Gus Nur pun kembali melakukan walkout sebelum majelis hakim menutup jalannya persidangan kali ini. Pasalnya, kliennya itu tak lagi dihadirkan secara langsung di persidangan dan penangguhan terhadap Gus Nur tak kunjung direspons hakim. Ditambah lagi, pada persidangan kali ini, saksi yang rencananya dihadirkan oleh Jaksa, yakni Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj kembali tak hadir. Alhasil, Ketua Majelis Hakim, Toto Ridarto pun menunda persidangan tersebut pada Selasa, 23 Februari 2021 mendatang. "Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fatamazaya mengatakan, sejatinya sejak awal persidangan hingga saat ini pihaknya selalu mengajukan ke hakim untuk menangguhkan penahanan dan menghadirkan Gus Nur secara langsung di persidangan. Namun, hingga saat ini semua permohonan itu tak direspon hakim dan Jaksa. "Tadi saya masuk mewakili (semua tim pengacara Gus Nur) mengonfirmasi apakah terdakwa hadir langsung atau tidak. Karena terdakwa tidak hadir, maka sesuai keputusan kami, kami keluar dari persidangan," tuturnya.

Menurutnya, tim pengacara melakukan walkout karena permohonannya tak kunjung direspons hakim. Penangguhan penahanan terhadap Gus Nur itu diajukan agar kliennya tak mengalami nasib serupa sebagaimana Ustaz Maheer pula. "Poin kedua, setidaknya majelis memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa. Faktanya, terdakwa juga belum hadir di sini sehingga terdakwa menyampaikan seolah-olah kita mengemis hukum, padahal ini hak klien kami, hak kami untuk meminta itu," terangnya

Bukan hanya tak menghadirkan Gus Nur, paparnya, Jaksa pun kembali tak menghadirkan dua saksinya, yakni Gus Yaqut dan Said Aqil. Alhasil, pengacara pun mempertanyakan untuk apa persdiangan digelar bila saksi dan terdakwanya tak kunjung dihadirkan pula. "Lalu untuk apa sidang ini dilakukan? Kebenaran materi apa yang kita dapatkan? Mesti dipahami majelis di sini seolah Jaksa tak menghormati adanya majelis, seolah sidang ini formalitas saja karena para pihaknya tidak hadir. Kami tekankan agar ke depan majelis memberikan kesempatan terdakwa untuk hadir," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Ketua PN Jaksel Terima...
Ketua PN Jaksel Terima Suap Korporasi, Hardjuno Wiwoho: Penghinaan Terhadap Negara
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Jepang Buka Lowongan...
Jepang Buka Lowongan Kerja 150.000 Orang, dari Indonesia Paling Dicari
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
Dilirik Milan hingga...
Dilirik Milan hingga Juventus, Jay Idzes Siap Hengkang, tapi…
Berita Terkini
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
11 menit yang lalu
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
19 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
45 menit yang lalu
Absen Pemakaman Paus...
Absen Pemakaman Paus Fransiskus, Prabowo Berencana Kirim Utusan ke Vatikan
1 jam yang lalu
The 3rd International...
The 3rd International & Indonesia CCS Forum 2025, Momentum Kurangi Emisi Karbon
1 jam yang lalu
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved