Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Hadir, Pengacara Gus Nur Kembali Walkout

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:27 WIB
loading...
Gus Yaqut dan Said Aqil...
Pengacara Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali walkout karena kliennya tak dihadirkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU pada Selasa (16/2/2021). Di persidangan, pengacara Gus Nur kembali walkout karena kliennya itu tak kunjung dihadirkan secara langsung.

Berdasarkan pantauan, kuasa hukum Gus Nur pun kembali melakukan walkout sebelum majelis hakim menutup jalannya persidangan kali ini. Pasalnya, kliennya itu tak lagi dihadirkan secara langsung di persidangan dan penangguhan terhadap Gus Nur tak kunjung direspons hakim. Ditambah lagi, pada persidangan kali ini, saksi yang rencananya dihadirkan oleh Jaksa, yakni Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj kembali tak hadir. Alhasil, Ketua Majelis Hakim, Toto Ridarto pun menunda persidangan tersebut pada Selasa, 23 Februari 2021 mendatang. "Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (16/2/2021). Baca juga: Kenang Ustaz Maheer, Gus Nur: Tak Usah Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fatamazaya mengatakan, sejatinya sejak awal persidangan hingga saat ini pihaknya selalu mengajukan ke hakim untuk menangguhkan penahanan dan menghadirkan Gus Nur secara langsung di persidangan. Namun, hingga saat ini semua permohonan itu tak direspon hakim dan Jaksa. "Tadi saya masuk mewakili (semua tim pengacara Gus Nur) mengonfirmasi apakah terdakwa hadir langsung atau tidak. Karena terdakwa tidak hadir, maka sesuai keputusan kami, kami keluar dari persidangan," tuturnya. Baca juga: Sidang Gus Nur, Pengacara Tetap Minta Gus Nur Dihadirkan di Persidangan

Menurutnya, tim pengacara melakukan walkout karena permohonannya tak kunjung direspons hakim. Penangguhan penahanan terhadap Gus Nur itu diajukan agar kliennya tak mengalami nasib serupa sebagaimana Ustaz Maheer pula. "Poin kedua, setidaknya majelis memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa. Faktanya, terdakwa juga belum hadir di sini sehingga terdakwa menyampaikan seolah-olah kita mengemis hukum, padahal ini hak klien kami, hak kami untuk meminta itu," terangnya

Bukan hanya tak menghadirkan Gus Nur, paparnya, Jaksa pun kembali tak menghadirkan dua saksinya, yakni Gus Yaqut dan Said Aqil. Alhasil, pengacara pun mempertanyakan untuk apa persdiangan digelar bila saksi dan terdakwanya tak kunjung dihadirkan pula. "Lalu untuk apa sidang ini dilakukan? Kebenaran materi apa yang kita dapatkan? Mesti dipahami majelis di sini seolah Jaksa tak menghormati adanya majelis, seolah sidang ini formalitas saja karena para pihaknya tidak hadir. Kami tekankan agar ke depan majelis memberikan kesempatan terdakwa untuk hadir," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved