Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Hadir, Pengacara Gus Nur Kembali Walkout

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:27 WIB
loading...
Gus Yaqut dan Said Aqil...
Pengacara Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali walkout karena kliennya tak dihadirkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU pada Selasa (16/2/2021). Di persidangan, pengacara Gus Nur kembali walkout karena kliennya itu tak kunjung dihadirkan secara langsung.

Berdasarkan pantauan, kuasa hukum Gus Nur pun kembali melakukan walkout sebelum majelis hakim menutup jalannya persidangan kali ini. Pasalnya, kliennya itu tak lagi dihadirkan secara langsung di persidangan dan penangguhan terhadap Gus Nur tak kunjung direspons hakim. Ditambah lagi, pada persidangan kali ini, saksi yang rencananya dihadirkan oleh Jaksa, yakni Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj kembali tak hadir. Alhasil, Ketua Majelis Hakim, Toto Ridarto pun menunda persidangan tersebut pada Selasa, 23 Februari 2021 mendatang. "Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (16/2/2021). Baca juga: Kenang Ustaz Maheer, Gus Nur: Tak Usah Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fatamazaya mengatakan, sejatinya sejak awal persidangan hingga saat ini pihaknya selalu mengajukan ke hakim untuk menangguhkan penahanan dan menghadirkan Gus Nur secara langsung di persidangan. Namun, hingga saat ini semua permohonan itu tak direspon hakim dan Jaksa. "Tadi saya masuk mewakili (semua tim pengacara Gus Nur) mengonfirmasi apakah terdakwa hadir langsung atau tidak. Karena terdakwa tidak hadir, maka sesuai keputusan kami, kami keluar dari persidangan," tuturnya. Baca juga: Sidang Gus Nur, Pengacara Tetap Minta Gus Nur Dihadirkan di Persidangan

Menurutnya, tim pengacara melakukan walkout karena permohonannya tak kunjung direspons hakim. Penangguhan penahanan terhadap Gus Nur itu diajukan agar kliennya tak mengalami nasib serupa sebagaimana Ustaz Maheer pula. "Poin kedua, setidaknya majelis memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa. Faktanya, terdakwa juga belum hadir di sini sehingga terdakwa menyampaikan seolah-olah kita mengemis hukum, padahal ini hak klien kami, hak kami untuk meminta itu," terangnya

Bukan hanya tak menghadirkan Gus Nur, paparnya, Jaksa pun kembali tak menghadirkan dua saksinya, yakni Gus Yaqut dan Said Aqil. Alhasil, pengacara pun mempertanyakan untuk apa persdiangan digelar bila saksi dan terdakwanya tak kunjung dihadirkan pula. "Lalu untuk apa sidang ini dilakukan? Kebenaran materi apa yang kita dapatkan? Mesti dipahami majelis di sini seolah Jaksa tak menghormati adanya majelis, seolah sidang ini formalitas saja karena para pihaknya tidak hadir. Kami tekankan agar ke depan majelis memberikan kesempatan terdakwa untuk hadir," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Katanya Demokratis,...
Katanya Demokratis, 12.000 Warga Inggris Ditangkap Tiap Tahun Akibat Postingan Medsos
Farhat Abbas Laporkan...
Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polisi terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Komisi VIII Fraksi PKB...
Komisi VIII Fraksi PKB Maman Imanul Haq Blak-blakan ke Menag Nasaruddin Umar, Ini Katanya
Rekomendasi
Tempe Orek Masuk Daftar...
Tempe Orek Masuk Daftar Tumisan Terenak di Dunia Versi TasteAtlas
Ukuran Baterai Jadi...
Ukuran Baterai Jadi Masalah Besar Mobil Listrik yang Tak Bisa Dihindari
Cek Jadwal OSN 2025...
Cek Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita Terkini
Hasil Riset P3M: Masjid...
Hasil Riset P3M: Masjid Instansi Pemerintah Belum Ramah Disabilitas
Jokowi Tiba di Bareskrim,...
Jokowi Tiba di Bareskrim, Bakal Diperiksa soal Aduan Ijazah Palsu
Keran Pekerja Migran...
Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan
Harkitnas 2025, Indonesia...
Harkitnas 2025, Indonesia Perlu Lakukan Langkah Strategis Menghadapi Tantangan Global dan Lokal
Momen SBY Jelaskan Karya...
Momen SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi, hingga Novel ke KemenEkraf di Cikeas Art Gallery
Hari Ini Bareskrim Periksa...
Hari Ini Bareskrim Periksa Jokowi terkait Aduan Ijazah Palsu
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved