Natalius Pigai Minta Presiden Bekukan Otsus, Desak Perundingan soal Status Papua
Selasa, 16 Februari 2021 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Untuk selanjutnya, kata Natalius, Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia melakukan perundingan dengan Rakyat Papua.
(Baca: Baku Tembak dengan KKB, 1 Prajurit Raider Yonif 400/BR Gugur di Intan Jaya Papua)
“Perundingan bisa dilakukan dalam tahun 2021-2024 selama perundingan berlangsung Anggaran Otonomi Khusus, status MRP, dan DPRD 14 kursi jatah OTSUS dapat dilakukan dengan mengeluarkan PERPU oleh Presiden,” katanya.
Natalius mengatakan status Provinsi Papua dan Papua Barat dapat ditentukan tahun 2024 melalui hasil perundingan resmi. “Soal teknis pelaksanaan perundingan bisa dibicarakan kedua belah pihak melalui TOR (Term Of Reference),” ungkapnya.
(Baca: Baku Tembak dengan KKB, 1 Prajurit Raider Yonif 400/BR Gugur di Intan Jaya Papua)
“Perundingan bisa dilakukan dalam tahun 2021-2024 selama perundingan berlangsung Anggaran Otonomi Khusus, status MRP, dan DPRD 14 kursi jatah OTSUS dapat dilakukan dengan mengeluarkan PERPU oleh Presiden,” katanya.
Natalius mengatakan status Provinsi Papua dan Papua Barat dapat ditentukan tahun 2024 melalui hasil perundingan resmi. “Soal teknis pelaksanaan perundingan bisa dibicarakan kedua belah pihak melalui TOR (Term Of Reference),” ungkapnya.
(muh)
Lihat Juga :