Roy Suryo Diminta Tetap Jadi Tokoh TI, Tak Perlu Komentari Karangan Bunga Moeldoko

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:07 WIB
loading...
Roy Suryo Diminta Tetap...
Anggota Divisi Komunikasi Publik dan Hubungan Luar Negeri PPI Gerry Hukubun (kiri). Pakar telematika Roy Suryo (kanan). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Petinggi DPP Partai Demokrat, Roy Suryo tidak mencampuri kiriman karangan bunga yang ditujukan untuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko . Apalagi mengomentari miring terkait dengan kabar yang sedang ramai. Roy diminta untuk tetap di jalur sebagai pakar teknologi informasi.

"Roy Suryo sebaiknya tetap berada di jalurnya sebagai tokoh TI dan pakar telematika daripada mengomentari karangan bunga untuk Pak Moeldoko," kata anggota Divisi Komunikasi Publik dan Hubungan Luar Negeri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gerry Hukubun dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Terkait dengan pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu karangan bunga masih mengutang, kata Gery, itu urusan pemesan.

Baca juga: JK Pertanyakan Cara Kritik Pemerintah, Roy Suryo Usul Buzzer Dikandangin

"Masalah lunas atau belum, itu urusan yang memesan dan yang membayar. Apalagi, jika itu langganan. Cukup ditelepon dan dibayar. Pernyataan Roy yang mengomentari karangan bunga itu, menurut saya, isu yang ecek-ecek dan tidak penting jika dibandingkan dengan isu raibnya perabot rumah tangga di rumah dinas sebuah kementerian yang ramai beberapa tahun lalu," ujar Gerry.

Ia mengatakan, Moeldoko pasti tidak meminta untuk dikirimi karangan bunga dukungan seperti itu. Menurutnya, Roy sebaiknya fokus berbicara sesuai bidang yang dipahaminya.

"Semua kasus yang membutuhkan analisis telematika, Roy Suryo adalah orang yang sangat tepat untuk menjawab hal tersebut. Saya salah satu pengagumnya. Saran saya, Roy Suryo fokus saja di situ sambil mendengarkan lagu Indonesia Raya agar tidak salah lagi menyanyikannya," ujar Gerry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Keluh dan Kesah Negosiator...
Keluh dan Kesah Negosiator Perang Iran; Kerap Diancam Dibom AS dan Israel
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved