Setuju Revisi UU ITE, PKS: Jangan Hanya Move Politik Kosong

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:19 WIB
loading...
Setuju Revisi UU ITE,...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) di DPR RI Sukamta mengaku pihaknya setuju dengan langkah pemerintah yang ingin melakukan revisi UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).

"Rencana ini sejalan dengan pandangan kami yang beberapa tahun terakhir mengusulkan revisi UU ITE dalam RUU Prolegnas, meskipun kandas akibat kurangnya dukungan di parlemen. Karenanya, kami menyambut baik dan sangat setuju atas rencana revisi UU ITE ," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).

Sukamta menganggap, rencana revisi UU ITE dari sisi masyarakat tentu bisa memberikan rasa keadilan dan kenyamanan di masyarakat. Meskipun dari sisi pemerintah sudah agak terlambat, karena apabila revisi nanti selesai dibahas antara pemerintah dengan DPR yang biasanya memakan waktu 1 hingga 2 tahun pembahasan, kemungkinan UU ITE yang sudah direvisi baru bisa diterapkan pada tahun 2023 atau 2024 di pengujung masa jabatan Presiden Jokowi. "Jadi jangan sampai revisi UU ITE ini nantinya hanya move politik kosong belaka," katanya.

Selain itu, Anggota DPR Komisi I ini menjelaskan bahwa sebetulnya undang-undang ini sangat mulia pada awal pembahasannya. Dia melihat, UU ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi dan bisnis di dunia maya (elektronik).

Di sisi lain, waktu undang-undang ini disahkan menjadi UU RI No. 11 Tahun 2008 itu juga sebetulnya sudah dinilai terlambat, karena awal tahun 2000-an dunia internet sudah booming, tanpa ada aturan hukum yang secara pasti mengatur.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kapolri Selektif Terima Laporan UU ITE
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved