Jokowi Mau Revisi UU ITE Jika Tak Bisa Berikan Rasa Keadilan
Selasa, 16 Februari 2021 - 10:36 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar pasal-pasal di UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Dua Pasal Karet di UU ITE Sudah Seharusnya Dihapus
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," katanya.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Dua Pasal Karet di UU ITE Sudah Seharusnya Dihapus
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :