Kasus yang Dialami Dino Patti Djalal Jadi Momen Usut Tuntas Mafia Tanah

Selasa, 16 Februari 2021 - 09:25 WIB
loading...
Kasus yang Dialami Dino...
epolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus perubahan kepemilikan sertifikat rumah milik orang tua mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus perubahan kepemilikan sertifikat rumah milik orang tua mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal .

Tidak hanya menangkap pelaku pemalsuan, aktor-aktor di belakang yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya unsur internal Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus diusut.

“Ungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan Pak Dino," ujar Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi agraria, Guspardi Gaus dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021 malam.

Menurut dia, kasus yang dialami Dino Pati Djalal adalah preseden buruk bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terlebih kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil. “Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk, dan perlu dievaluasi agar peristiwa ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Dia menegaskan kasus tersebut menjadi salah satu dari banyaknya kasus di sektor pertanahan, selain penyerobotan tanah dan sertifikat ganda.

Untuk itu, dia mendesak Kementerian ATR/BPN mengambil sikap dan mencari solusi atas sederet permasalahan mengenai sertifikat tanah. "BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini," tandasnya.Baca juga: Tiga Rumah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Berganti Kepemilikan, Harganya Puluhan Miliar Lho!

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya menilai kasus yang menimpa Dino Patti Djalal harus dicermati detail.

Untuk mencegah terulangnya kejadian semacam itu, kata dia, harus ada pengamanan berlapis, baik di PPAT melakukan klarifikasi data para pihak, maupun di internal kantor pertanahan setempat.

“Memang mungkin ulah dari mafia tanah, dilihat dari modusnya ini kan kriminal, ada dugaan pemalsuan dan berantai sampai ke kementerian ATR BPN. Kemungkinannya dua, yakni keteledoran, atau memang persekongkolan,” ujarnya.

Dia menduga tidak melakukan pemeriksaan ulang saat menerima berkas permohonan dari PPAT/Notaris yang berhubungan dengan para pihak.

“Jika memang ada oknum-oknum di pemerintahan atau dugaan persekongkolan, harus dibuktikan oleh penegak hukum dalam hal ini kepolisian," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3419 seconds (0.1#10.140)