Pancasila, Pendidikan dan Indoktrinasi
Selasa, 16 Februari 2021 - 06:38 WIB
loading...
Anggi Afriansyah. Dok Sindonews
A
A
A
Anggi Afriansyah
Peneliti LIPI, Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraam di SMAI Al Izhar 2012-2014
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan Pendidikan Pancasila ke dalam Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto mengaku kecewa kurikulum pendidikan di dalam PJP belum menyertakan mata pelajaran Pancasila (bpip.go.id, 29/1/2021).Lebih lanjut, dalam pandangan Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP, Pancasila hanya terintegrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan, dan hal tersebut tidak cukup untuk menghadapi disrupsi global. Kondisi yang menyebabkan memicu absennya Pancasila dalam kehidupan pelajar.
Tentu saja apa yang disampaikan Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP perlu ditelaah lebih lanjut. Kemungkinan besar hal tersebut disampaikan karena kekhawatiran memudarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Kompleksitas persoalan di Indonesia terkait kasus korupsi, kekerasan, ataupun nilai-nilai keindonesiaan memang perlu menjadi perhatian bersama.
Jika bicara Pancasila sebagai panduan hidup bangsa, tentu saja dunia pendidikan menjadi bagian internalisasi nilai-nilai Pancasila menjadi sangat penting. Akan tetapi menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai salah satu mata pelajaran belum tentu dapat membantu anak-anak memahami dan lebih lanjut dapat mengamalkan Pancasila. Apalagi sudah ada pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang didalamnya juga memiliki muatan Pancasila.
Jejak sejarah
Lihat Juga :