Pengamat Nilai Perpres RAN PE Sebagai Kemajuan Penanganan Ekstremisme

Minggu, 14 Februari 2021 - 22:03 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, mantan pimpinan Jamaah Islamiyah Nasir Abbas, juga menyambut positif Perpres yang ditandatangani presiden pada 6 Januari 2021 itu. "Perpres RAN PE itu bagus sekali, tapi tinggal kita terapkan saja, bagaimana menerapkan secara nasional dari pemerintah pusat sampai ke tingkat RT/RW," katanya.

Ia pun meminta agar siapapun, termasuk pejabat pemerintah untuk ditindak tegas jika terindikasi terlibat dalam gerakan ekstremisme. "Percuma kita sosialisasi ke tingkat paling bawah, tapi maaf kalau sampai ada pejabat dan pegawai pemerintah ada terindikasi ikut terlibat gerakan ekstremisme ya dilucuti dan dipecat-pecati. Jadi harus ada ketegasan," tegasnya.

Hal senada disampaikan Pakar Terorisme, Noor Huda Ismail. Ia mengapresiasi dan merasa sangat senang atas diterbitkannya perpres tersebut. Hanya saja, lanjutnya, ada PR bersama yang harus diselesaikan, yaitu koordinasi antar lembaga dalam penanganan ekstremisme ini. "Saya sangat senang ada niatan baik yang dibuktikan dalam legal formal. Cuma satu hal yang sangat sederhana yang itu sebentulnya gampang diiomongin tapi sulit dilaksanakan, yaitu koordinasi," ucapnya.

Masih di forum yang sama, Direktur Penindakan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2007-2020, Irjen Pol (purn) Hamli menuturkan, proses pembuatan Perpres Ekstremisme sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan civil society. Pelibatan masyarakat sipil inilah yang kemudian disebut sebagai bentuk kemajuan penangan ekstremisme. "Pada saat pembuatan pepres ini temen-temen BNPT melibatkan civil society," tukasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Jadi Semifinalis Indonesia...
Jadi Semifinalis Indonesia International Open (IIO) 2026, Irsal Nasution Petik Pengalaman Berharga
Berita Terkini
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved