Satgas: Hanya 6 Provinsi Tingkat Kepatuhan Memakai Masker di Atas 85%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan dari 34 provinsi, terdapat 28 provinsi dengan rata-rata angka kepatuhan memakai masker di bawah 85%.
"Dari 34 provinsi terdapat 28 provinsi yang angka kepatuhannya kurang dari 85% untuk menggunakan masker," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam Rapat Koordinasi PPKM secara Mikro secara daring, Minggu (14/3/2021).
Enam provinsi dengan rata-rata angka kepatuhan memakai masker di atas 85% yakni Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara. Sedangkan untuk kepatuhan menjaga jarak, sebanyak 29 provinsi dengan rata-rata kepatuhannya kurang dari 85%. Dan 5 provinsi dengan rata-rata angka kepatuhan menjaga jarak di atas 85% antara lain Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. "Untuk jaga jarak ada 29 provinsi yang rata-rata kepatuhannya kurang dari 85%. Ini harus kita kejar, kita coba pakai birder linenya 85% dengan harapan 85% ini mampu menjaga kepatuhan yang ada di wilayah tersebut. Baca juga: Soal Sanksi bagi Penolak Vaksinasi, Kemenkes Sebut Tunggu Aturan Teknis
Tidak hanya itu, jika ditelusuri adanya 80 dari 441 Kabupaten/Kota yang masih memiliki tingkat kepatuhan memakai masker masih di bawah 60%. Lalu untuk tingkat kepatuhan 91-100% ada 120 Kabupaten/Kota dan 142 Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan 76-90%. "Terkait dengan monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari penggunaan masker, ada 80 kabupaten dan kota dengan angka kepatuhan kurang dari 60%, ada 99 Kabupaten/Kota yang kepatuhan menggunakan maskernya diangka 61-75%," ujar
Sedangkan untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ada 68 Kabupaten/Kota yang tingkat kepatuhannya di bawah 60%. Lalu ada 103 Kabupaten/Kota tingkat kepatuhannya 61-75%, ada 162 Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan 76-90%. Dan ada 108 Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan 91/100%. "Mungkin ini yang perlu diingatkan pada pekan ini, kita melihat ada kecenderungan penambahan ketidakpatuhan. Nah, ini juga perlu kita evaluasi di lapangan jangan sampai mulai longgar penerapan kedisiplinan protokol kesehatannya," ungkap Dewi.
Padahal, kata Dewi, pekan lalu sudah mulai agak membaik tingkat kepatuhannya. Namun pekan ini sudah mulai terjadi penambahan jumlah kabupaten kota dengan angka kepatuhan yang kurang. "Nah ini juga mesti diingatkan lagi jangan sampai kita kendor ketika PPKM tahap 2 yang masih berlanjut ini tidak boleh kepatuhan ini turun," katanya.
Selain itu, Dewi juga mengungkapkan adanya laporan tempat makan dan wisata yang masih membuka dengan pengunjungnya cukup banyak. Dewi menegaskan agar para pelaku usaha untuk tetap menegakkan protokol kesehatan. "Laporan yang masuk, kita terima ini restoran sudah mulai ramai lagi, salah satunya ada di Jogja, tempat wisata juga masih ada yang jalan, di kantor jaga jaraknya, beberapa kegiatan adat juga terlaksana di beberapa tempat pasar ini juga sudah mulai ramai. Jadi mungkin karena mengingatkan kembali untuk penegakan kedisplinan protokol kesehatan harus kembali kita ingatkan," pungkasnya.
"Dari 34 provinsi terdapat 28 provinsi yang angka kepatuhannya kurang dari 85% untuk menggunakan masker," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam Rapat Koordinasi PPKM secara Mikro secara daring, Minggu (14/3/2021).
Enam provinsi dengan rata-rata angka kepatuhan memakai masker di atas 85% yakni Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara. Sedangkan untuk kepatuhan menjaga jarak, sebanyak 29 provinsi dengan rata-rata kepatuhannya kurang dari 85%. Dan 5 provinsi dengan rata-rata angka kepatuhan menjaga jarak di atas 85% antara lain Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. "Untuk jaga jarak ada 29 provinsi yang rata-rata kepatuhannya kurang dari 85%. Ini harus kita kejar, kita coba pakai birder linenya 85% dengan harapan 85% ini mampu menjaga kepatuhan yang ada di wilayah tersebut. Baca juga: Soal Sanksi bagi Penolak Vaksinasi, Kemenkes Sebut Tunggu Aturan Teknis
Tidak hanya itu, jika ditelusuri adanya 80 dari 441 Kabupaten/Kota yang masih memiliki tingkat kepatuhan memakai masker masih di bawah 60%. Lalu untuk tingkat kepatuhan 91-100% ada 120 Kabupaten/Kota dan 142 Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan 76-90%. "Terkait dengan monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari penggunaan masker, ada 80 kabupaten dan kota dengan angka kepatuhan kurang dari 60%, ada 99 Kabupaten/Kota yang kepatuhan menggunakan maskernya diangka 61-75%," ujar
Sedangkan untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ada 68 Kabupaten/Kota yang tingkat kepatuhannya di bawah 60%. Lalu ada 103 Kabupaten/Kota tingkat kepatuhannya 61-75%, ada 162 Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan 76-90%. Dan ada 108 Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan 91/100%. "Mungkin ini yang perlu diingatkan pada pekan ini, kita melihat ada kecenderungan penambahan ketidakpatuhan. Nah, ini juga perlu kita evaluasi di lapangan jangan sampai mulai longgar penerapan kedisiplinan protokol kesehatannya," ungkap Dewi.
Padahal, kata Dewi, pekan lalu sudah mulai agak membaik tingkat kepatuhannya. Namun pekan ini sudah mulai terjadi penambahan jumlah kabupaten kota dengan angka kepatuhan yang kurang. "Nah ini juga mesti diingatkan lagi jangan sampai kita kendor ketika PPKM tahap 2 yang masih berlanjut ini tidak boleh kepatuhan ini turun," katanya.
Selain itu, Dewi juga mengungkapkan adanya laporan tempat makan dan wisata yang masih membuka dengan pengunjungnya cukup banyak. Dewi menegaskan agar para pelaku usaha untuk tetap menegakkan protokol kesehatan. "Laporan yang masuk, kita terima ini restoran sudah mulai ramai lagi, salah satunya ada di Jogja, tempat wisata juga masih ada yang jalan, di kantor jaga jaraknya, beberapa kegiatan adat juga terlaksana di beberapa tempat pasar ini juga sudah mulai ramai. Jadi mungkin karena mengingatkan kembali untuk penegakan kedisplinan protokol kesehatan harus kembali kita ingatkan," pungkasnya.
(cip)