Aktivitas Akan Kembali Berjalan, Protokol Kesehatan Harus Disiplin Diterapkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada pengambil kebijakan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar berhati-hati jika ingin melonggarkan atau mencabut peraturan tersebut. Tapi di sisi lain, Presiden juga ingin roda tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Baca juga: Update Corona 17 Mei: 17.514 Positif, 4.129 Sembuh dan 1.148 Meninggal Dunia)
Menanggapi hal ini, tokoh pemuda yang juga Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho, mendukung anjuran Presiden tersebut. Menurutnya, yang disampaikan Jokowi bukan sebuah inkonsistensi, namun lebih kepada mencari jalan tengah atau solusi terbaik yang bisa diterapkan untuk Indonesia.
"Saya memahami perspektif Presiden Jokowi sebagai suatu jalan tengah yang secara sosiologis suka tidak suka akan terpaksa dilakukan oleh rakyat. Satu sisi harus ikut aturan pemerintah untuk disiplin menerapkan distancing demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 (virus Corona)," kata Dimas saat membuka diskusi online tentang UMKM, Minggu (17/5/2020).
"Namun di sisi, lain tidak bisa berlama-lama menghentikan aktifitas pekerjaan untuk kebutuhan sehari-hari. Secara umum, resikonya juga tinggi, selain kematian akibat terpapar virus, di sisi lain menaikkan angka kemiskinan, menambah pengangguran, gelombang PHK, dan bahkan frustasi sosial," tambahnya.
Dimas sepakat dengan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pelonggaran PSBB agar dilakukan secara berhati-hati. Artinya jika aktivitas ekonomi dijalankan kembali maka masyarakat harus betul-betul menerapkan pola hidup 'new normal' dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai yang ditetapkan.
"Walaupun mungkin grafik Covid-19 ini menurun tapi kan tidak bisa hilang 0 persen sampai ditemukannya vaksin. Bahkan sekalipun vaksin telah ditemukan masyarakat akan tetap menjalani hidup dengan protokol kesehatan. Itu adalah sebuah kenyataan baru, new normal, seluruh masyarakat akibat khawatir dengan kemunculan atau sebaran virus," jelasnya.
"Hal yang perlu dilakukan pemerintah dan seluruh pihak adalah menggencarkan protokol kesehatan yang disiplin ke masyarakat. Seperti pembatasan sosial dan fisik secara individu, penggunaan masker dan pencuci tangan anti virus, semakin peduli pada isu kesehatan, serta intensitas komunikasi secara online," sambungnya.
Menurutnya, sosialisasi protokol kesehatan dapat menjadi sebuah instrumen atau rejim pengaturan publik yang efektif oleh negara dalam mendisiplinkan masyarakat. Meski aktivitas ekonomi warga perlahan dilonggarkan namun protokol kesehatan individu maupun publik akan semakin ketat melalui sosialisasi, penerapan dan pengawasan demi pencegahan Corona.
"Sangat penting sosialisasi protokol kesehatannya misalkan pemerintah meminta gedung perkantoran harus dibersihkan dengan disinfektan secara rutin beberapa kali setiap harinya, pekerja disiapkan masker dan handsanitizer, cek kesehatan dan daya tahan tubuh, serta berapa banyak maksimal satu ruangan diisi oleh pekerja. Itu semua harus diatur untuk bisa mengamankan masyarakat sekaligus menjalankan perekonomian," ungkapnya.
Selain itu menurut Dimas, bukan hanya gedung perkantoran tapi semua fasilitas publik seperti dan moda transportasi.
"Termasuk layanan publik. oleh negara harus benar-benar dijalankan bahkan ditingkatkan mengingat risiko bagi publik juga cukup tinggi. Pemerintah harus sigap. Kita berdoa untuk negara dan bangsa ini agar selamat bahkan dapat memenangi masa pandemi ini," pungkasnya.
(Baca juga: Update Corona 17 Mei: 17.514 Positif, 4.129 Sembuh dan 1.148 Meninggal Dunia)
Menanggapi hal ini, tokoh pemuda yang juga Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho, mendukung anjuran Presiden tersebut. Menurutnya, yang disampaikan Jokowi bukan sebuah inkonsistensi, namun lebih kepada mencari jalan tengah atau solusi terbaik yang bisa diterapkan untuk Indonesia.
"Saya memahami perspektif Presiden Jokowi sebagai suatu jalan tengah yang secara sosiologis suka tidak suka akan terpaksa dilakukan oleh rakyat. Satu sisi harus ikut aturan pemerintah untuk disiplin menerapkan distancing demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 (virus Corona)," kata Dimas saat membuka diskusi online tentang UMKM, Minggu (17/5/2020).
"Namun di sisi, lain tidak bisa berlama-lama menghentikan aktifitas pekerjaan untuk kebutuhan sehari-hari. Secara umum, resikonya juga tinggi, selain kematian akibat terpapar virus, di sisi lain menaikkan angka kemiskinan, menambah pengangguran, gelombang PHK, dan bahkan frustasi sosial," tambahnya.
Dimas sepakat dengan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pelonggaran PSBB agar dilakukan secara berhati-hati. Artinya jika aktivitas ekonomi dijalankan kembali maka masyarakat harus betul-betul menerapkan pola hidup 'new normal' dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai yang ditetapkan.
"Walaupun mungkin grafik Covid-19 ini menurun tapi kan tidak bisa hilang 0 persen sampai ditemukannya vaksin. Bahkan sekalipun vaksin telah ditemukan masyarakat akan tetap menjalani hidup dengan protokol kesehatan. Itu adalah sebuah kenyataan baru, new normal, seluruh masyarakat akibat khawatir dengan kemunculan atau sebaran virus," jelasnya.
"Hal yang perlu dilakukan pemerintah dan seluruh pihak adalah menggencarkan protokol kesehatan yang disiplin ke masyarakat. Seperti pembatasan sosial dan fisik secara individu, penggunaan masker dan pencuci tangan anti virus, semakin peduli pada isu kesehatan, serta intensitas komunikasi secara online," sambungnya.
Menurutnya, sosialisasi protokol kesehatan dapat menjadi sebuah instrumen atau rejim pengaturan publik yang efektif oleh negara dalam mendisiplinkan masyarakat. Meski aktivitas ekonomi warga perlahan dilonggarkan namun protokol kesehatan individu maupun publik akan semakin ketat melalui sosialisasi, penerapan dan pengawasan demi pencegahan Corona.
"Sangat penting sosialisasi protokol kesehatannya misalkan pemerintah meminta gedung perkantoran harus dibersihkan dengan disinfektan secara rutin beberapa kali setiap harinya, pekerja disiapkan masker dan handsanitizer, cek kesehatan dan daya tahan tubuh, serta berapa banyak maksimal satu ruangan diisi oleh pekerja. Itu semua harus diatur untuk bisa mengamankan masyarakat sekaligus menjalankan perekonomian," ungkapnya.
Selain itu menurut Dimas, bukan hanya gedung perkantoran tapi semua fasilitas publik seperti dan moda transportasi.
"Termasuk layanan publik. oleh negara harus benar-benar dijalankan bahkan ditingkatkan mengingat risiko bagi publik juga cukup tinggi. Pemerintah harus sigap. Kita berdoa untuk negara dan bangsa ini agar selamat bahkan dapat memenangi masa pandemi ini," pungkasnya.
(maf)