Parpol Koalisi Pemerintah Dituding Setop RUU Pemilu karena Gibran, PKB: Mengada-ada

Jum'at, 12 Februari 2021 - 16:38 WIB
loading...
Parpol Koalisi Pemerintah...
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, tudingan partai koalisi pemerintah sengata menyetop RUU Pemilu karena pencalonan Gibran dinilai mengada-ada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjawab tudingan bahwa ada agenda terselubung Presiden Jokowi dan partai koalisi pemerintah dalam penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang revisi UU Pemilu 7/2017 dan UU Pilkada 10/2016, yakni untuk menjadikan Gibran Rakabungming Raka sebagai gubernur DKI Jakarta 2024.

"(Tudingan) terlalu spekulatif dan mengada-ada. Tapi, namanya spekulasi atau menduga, siapapun dan apapun boleh saja. Ini negeri bebas. Tidak ada larangan siapapun untuk menduga-duga," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/2/2021).

Menurut Luqman, jika pun benar putra sulung Presiden Jokowi ini akan maju pada Pikada DKI Jakarta 2024, itu hak politik yang dilindungi konstitusi. "Tentu Gibran dan pak Jokowi sendiri yang bisa menjawab kebenarannya soal itu. Partai koalisi pemerintah tidak pada posisi kepentingan seperti itu," ujarnya.

Menurut Luqman, PKB dan juga partai lain dalam koalisi pemerintahan punya agenda sendiri terhadap Pilkada 2024, termasuk Pilgub DKI Jakarta. PKB belum terlalu serius berpikir ke sana. Saat ini baru awal 2021 dan masih jauh menuju 2024. Namun demikian, sambung Sekretaris Bidang DPP PKB ini, di internal PKB tentu juga sudah ada ancang-ancang menuju ke sama.

Untuk Pilgub DKI Jakarta 2024 misalnya, PKB sudah menyiapkan beberapa kader mumpuni, di antaranya Jazilul Fawaid (Wakil Ketua MPR RI), Faisol Reza (Ketua Komisi VI DPR RI), Cucun Ahmad Syamrizal (Ketua FPKB DPR RI) dan Hasbiyallah Ilyas (Ketua DPW PKB DKI Jakarta). "Dari luar unsur partai, PKB melirik artis Rafi Ahmad dan Agnes Monica untuk ditimang sebagai cagub DKI Jakarta 2024," ungkap Luqman.

Oleh karena itu, dia menegaskan bagi PKB, keputusan penghentian pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada adalah semata karena pertimbangan situasi nasional yang membutuhkan konsentrasi pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengalami masalah serius. "Partai-partai koalisi pemerintah yang lain tentu memahami situasi ini dan karenanya memberikan dukungan penuh agar agenda pemerintah ini berhasil cemerlang sehingga kesehatan dan ekonomi rakyat dapat dipulihkan kembali. Menurut PKB, keputusan ini sama sekali tidak ada agenda kepentingan politik personal seperti yang dispekulasikan itu," tandas Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)