Senator Asal NTT Nilai Mafia Tanah Penyakit Kronis Bangsa Ini
Kamis, 11 Februari 2021 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan yang mengherankan adalah praktik mafia juga melibatkan investor kasus alias ada oknum pengusaha yang juga terlibat. Adapun targetnya, tanah tersebut dibeli oleh investor setelah gugatan berhasil dimenangkan. Umumnya, harga beli tidak terlalu mahal lantaran mereka merupakan bagian dari sindikat kasus.
“Praktik-praktik seperti ini rasanya terjadi hampir di seluruh penjuru republik ini. Maka kami minta ke Pak Menteri ATR untuk memperhatikan betul masalah ini. Sampai kapan mafia tanah ini ada? Siapa yang bertanggung jawab atas hadirnya sertifikat ganda? Mengapa BPN bisa keluarkan sertifikat berkali-kali untuk satu tanah yang sama,” jelas Abraham. Baca juga: Dino Patti Djalal: Polisi Bebaskan Dalang Mafia Tanah Tanpa Proses Hukum
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR Sofyan Djalil menjelaskan langkah yang dilakukan saat ini adalah dengan menerapkan sistem online dalam pembuatan sertifikat. Dalam sistem itu, tanah seseorang akan langsung diketahui siapa pemilik sesungguhnya karena menggunakan foto satelit.
Dengan model itu, diharapkan bisa memutus praktik mafia tanah. “Ini bukan menghapus sertifikat kepemilikan yang sudah ada selama ini. Itu hoaks kalau ada informasi seperti itu. Sistem online itu untuk penertiban penerbitan sertifikat,” ujar Sofyan.
Sofyan menambahkan pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) terkait penerapan sistem elektronik tersebut. Setelah Permen terbit, sasaran pertama dari sistem itu adalah tanah-tanah milik pemerintah di seluruh Tanah Air.
“Praktik-praktik seperti ini rasanya terjadi hampir di seluruh penjuru republik ini. Maka kami minta ke Pak Menteri ATR untuk memperhatikan betul masalah ini. Sampai kapan mafia tanah ini ada? Siapa yang bertanggung jawab atas hadirnya sertifikat ganda? Mengapa BPN bisa keluarkan sertifikat berkali-kali untuk satu tanah yang sama,” jelas Abraham. Baca juga: Dino Patti Djalal: Polisi Bebaskan Dalang Mafia Tanah Tanpa Proses Hukum
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR Sofyan Djalil menjelaskan langkah yang dilakukan saat ini adalah dengan menerapkan sistem online dalam pembuatan sertifikat. Dalam sistem itu, tanah seseorang akan langsung diketahui siapa pemilik sesungguhnya karena menggunakan foto satelit.
Dengan model itu, diharapkan bisa memutus praktik mafia tanah. “Ini bukan menghapus sertifikat kepemilikan yang sudah ada selama ini. Itu hoaks kalau ada informasi seperti itu. Sistem online itu untuk penertiban penerbitan sertifikat,” ujar Sofyan.
Sofyan menambahkan pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) terkait penerapan sistem elektronik tersebut. Setelah Permen terbit, sasaran pertama dari sistem itu adalah tanah-tanah milik pemerintah di seluruh Tanah Air.
Lihat Juga :