YLBHI Beberkan 13 Masalah Penahanan yang Dilakukan Polri

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:39 WIB
loading...
YLBHI Beberkan 13 Masalah...
YLBHI membeberkan 13 temuan praktik penahanan oleh Polri yang perlu dibenahi. Foto/dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Ada sejumlah persoalan di tubuh Polri , khususnya yang berkaitan dengan kewenangan penahanan dalam penanganan kasus. Masalah-masalah ini mesti diatasi agar profesionalitas polisi meningkat.

Wakil Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Aditia Bagus Santoso mengatakan sedikitnya ada 13 praktik penahanan di Indonesia yang perlu dibenahi dalam proses penegakan hukum di kepolisian. Ini diketahui dari penelitian data penahanan medio 2019 untuk kasus-kasus yang ditangani LBH-YLBHI di 16 Provinsi.

"Tujuan penelitian ini guna melihat alasan penahanan, dampak penahanan bagi tersangka dan keluarga, serta dampaknya bagi beban anggaran negara dan korupsi," ungkapnya dalam Webinar Laporan Hasil Penelitian Praktik Penahanan di Indonesia, Kamis (11/02/2021).

(Baca: Ketua YLBHI: Cara Kerja Buzzer Merusak Demokrasi)

Secara umum, penelitian menemukan ada 161 kasus dan hanya 113 berkas yang lengkap ada 69 jenis pasal dan 12 UU yang digunakan. "Dari 113 berkas yang lengkap itu terdapat BAP, SPHan. Penyebabnya pendampingan tidak sejak dari awal, tidak terdokumentasi dengan baik, pihak penegak hukum enggan memberikan turunan," ungkapnya.

Dari 13 temuan praktik penahanan yang perlu dibenahi, di antaranya soal pasal sangkaan yang tidak memenuhi syarat penahanan.

"Ada 55 pasal yang berisi ancaman di atas 5 tahun dan ada pula 14 pasal yang berisikan ancaman di bawah 5 tahun. Dari 14 pasal tersebut, ada 4 pasal yang dikecualikan dan dapat dilakukan penahanan yakni 335 (1); 372; 378; 480, tetapi kasus dengan 10 pasal tersebut tetap ditahan," ungkapnya.

(Baca:Ini Alasan Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher)

Kemudian temuan tentang dampaknya praktik penahanan yang dilakukan Polri adalah membuat over kapasitas ruang tahanan. "Kondisi perekonomian tersangka dan keluarga memburuk. Pendidikan tersangka dan keluarga, membuka peluang pungutan liar hingga membebani anggaran pemerintah,"

Pihaknya, berharap penelitian ini dapat memberikan masukan terhadap revisi KUHAP yang sudah ada dalam RKUHP sejak 2004 hingga 2012. "Selain itu juga diharapkan dapat mendorong adanya pengawasan terhadap kepolisian khususnya dalam proses penyidikan," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Berita Terkini
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved