Ketua YLBHI: Cara Kerja Buzzer Merusak Demokrasi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:45 WIB
loading...
Ketua YLBHI: Cara Kerja...
Ketua YLBHI Asfinawati menyatakan influencer dapat mengurangi kualitas demokrasi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemajuan teknologi informasi (TI) memberikan sisi positif dan negatif bagi iklim demokrasi Indonesia. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan dunia digital itu bisa menjadi peluang dan gangguan bagi demokrasi.

TI mendorong pemerintah menjadi lebih responsif dalam melayani dan menanggapi keluhan masyarakat. Bahkan, masyarakat bisa bercakap-cakap dengan akun media sosial (medsos) presiden, kementerian, dan gubernur. Walaupun itu mungkin dikendalikan oleh operator. (Baca juga: ICW Sebut Dana Aktivitas Digital Pemerintah Meningkat Sejak 2017 )

Asfinawati menerangkan, TI membuat data pemerintah menjadi transparan. Asumsinya, dengan semua kebijakan, program, dan kegiatan diunggah ke situs dan media sosial, orang akan mudah mengaksesnya. Dahulu, untuk mencari data rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau tata ruang, masyarakat harus datang ke instansi dan mengajukan izin. (Baca juga: Ditemui Purnawirawan TNI, Rizal Ramli Ngomong soal Buzzer )

Namun, ada sisi gelap dunia digital dengan maraknya penggunaan jasa influencer atau buzzer . Asfinawati menyatakan influencer dapat mengurangi kualitas demokrasi. "Buzzer secara prinsip tidak mempunyai basis moral untuk ada di suasana demokrasi," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema "Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).

Masalah lain dari influencer ini membuat masyarakat menjadi tidak bisa membedakan mana pendapat pribadi dan iklan. Ini berbeda dengan iklan di media massa yang selalu menunjukan mana berita dan iklan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Opini Influencer yang...
Opini Influencer yang Tidak Kompeten Dinilai Berbahaya bagi Penegakan Hukum
Influencer Ferry Irwandi...
Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir
YLBHI: Kasus Penyiraman...
YLBHI: Kasus Penyiraman dan Kriminalisasi terhadap Aktivis Tidak Boleh Dinormalisasi
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Rekomendasi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved