YLBHI Beberkan 13 Masalah Penahanan yang Dilakukan Polri

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:39 WIB
loading...
YLBHI Beberkan 13 Masalah...
YLBHI membeberkan 13 temuan praktik penahanan oleh Polri yang perlu dibenahi. Foto/dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Ada sejumlah persoalan di tubuh Polri , khususnya yang berkaitan dengan kewenangan penahanan dalam penanganan kasus. Masalah-masalah ini mesti diatasi agar profesionalitas polisi meningkat.

Wakil Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Aditia Bagus Santoso mengatakan sedikitnya ada 13 praktik penahanan di Indonesia yang perlu dibenahi dalam proses penegakan hukum di kepolisian. Ini diketahui dari penelitian data penahanan medio 2019 untuk kasus-kasus yang ditangani LBH-YLBHI di 16 Provinsi.

"Tujuan penelitian ini guna melihat alasan penahanan, dampak penahanan bagi tersangka dan keluarga, serta dampaknya bagi beban anggaran negara dan korupsi," ungkapnya dalam Webinar Laporan Hasil Penelitian Praktik Penahanan di Indonesia, Kamis (11/02/2021).

(Baca: Ketua YLBHI: Cara Kerja Buzzer Merusak Demokrasi)

Secara umum, penelitian menemukan ada 161 kasus dan hanya 113 berkas yang lengkap ada 69 jenis pasal dan 12 UU yang digunakan. "Dari 113 berkas yang lengkap itu terdapat BAP, SPHan. Penyebabnya pendampingan tidak sejak dari awal, tidak terdokumentasi dengan baik, pihak penegak hukum enggan memberikan turunan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved