Pendiri Pasar Muamalah Depok Tulis Surat Permintaan Maaf dari Jeruji Besi

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:23 WIB
loading...
Pendiri Pasar Muamalah...
Pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi menulis surat di balik penjara yang berisikan surat permohonan maaf atas kegaduhan polemik transaksi menggunakan dinar dan dirham. FOTO/INSTAGRAM
A A A
JAKARTA - Pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi menulis surat di balik penjara yang berisikan surat permohonan maaf atas kegaduhan polemik transaksi di pasar tersebut.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Zaim, Ali Wardi. Menurutnya, sepucuk kertas itu berisikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan pasar yang bertransaksi menggunakan koin dinar dan dirham.

Zaim, kata Ali, meminta maaf apabila kegiatan yang dilakukan dinilai meresahkan masyarakat. Dia menekankan bahwa Zaim tak bermaksud untuk membuat gaduh.

Baca juga: Heboh Pasar Muamalah, Muhammadiyah Angkat Bicara

"Isinya adalah permohonan maaf kepada seluruh pihak yang resah dan atau terganggu atas kegiatan pak Zaim," kata Ali saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/2/2021).

Ali memastikan, surat permohonan maaf itu dibuat Zaim secara langsung saat mendekam di balik jeruji besi selama menjalani masa penahanannya. Salah satu alasannya adalah diharapkan dapat mempercepat proses penangguhan yang sedang dimohonkan.

Menurut Ali, kliennya itu merupakan seorang warga negara yang baik dan taat hukum. Selain itu, dia juga mengakui NKRI sebagai negara yang berdaulat.

"Bukan mengakui pidananya, hanya memohon maaf kepada para pihak yg terganggu, karena niatnya tidak demikian, malah ingin membantu program pemerintah daalam menggiatkan ekonomi rakyat, khususnya ekonomi syariah," ucap Ali.

Baca juga: Apa Benar Pasar Muamalah Beli Dirham & Dinar dari Antam? Cek Faktanya

Dalam hal ini, penangguhan penahanan itu diajukan juga mengingat kondisi Zaim yang memiliki riwayat penyakit. Sehingga, lanjut Ali, kliennya masih memerlukan pengobatan.

"Klien kami punya riwayat dan masih menderita penyakit syaraf kejepit di tulang belakang akibat pernah cedera di masa lalu, dan masih dalam perawatan terapi sekali seminggu," ucap Ali.

Pasar Muamalah Depok menyita perhatian, karena kontroversi pembelian barang menggunakan dinar dan dirham bukan rupiah. Menindaklanjuti kabar yang viral tersebut, Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi pada Selasa (2/2/2021).

Atas perbuatannya, tersangka Zaim Saidi terancam pasal berlapis, yakni Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp200 juta.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Kabulkan Penangguhan...
Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi
Polri Tolak Penangguhan...
Polri Tolak Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi
Kuasa Hukum Zaim Saidi...
Kuasa Hukum Zaim Saidi Sangat Berharap Penahanan Kliennya Ditangguhkan
Dokter Periksa Kesehatan...
Dokter Periksa Kesehatan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi di Rutan
Mata Uang Dinar dan...
Mata Uang Dinar dan Dirham, Utamakan Edukasi Bukan Penangkapan
iNews Sore Live di iNews...
iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Rabu Pukul 15.45: Transaksi Dinar Dirham, Pemilik Pasar Ditangkap
10 Daftar Mata Uang...
10 Daftar Mata Uang Terkuat di Dunia Saat Ini, Dolar AS Urutan Terakhir
9 Mata Uang Lebih Kuat...
9 Mata Uang Lebih Kuat dari Dolar AS, 4 di Antaranya Milik Negara Muslim
Mengenal Perbedaan Antara...
Mengenal Perbedaan Antara Mata Uang Dirham dengan Dinar
Rekomendasi
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Berita Terkini
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved