Ini Syarat Baru Melakukan Perjalanan, Khusus Libur Imlek Beda Lho

Selasa, 09 Februari 2021 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Sementara untuk pelaku perjalanan menuju Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa aturannya adalah sebagai berikut:

1. Pengguna moda transportasi udara diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 hasil tes RT PCR yang dengan pengambilan sampel maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan negatif COVID-19 hasil tes antigen dengan pengambilan sampel maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Pengguna moda transportasi laut diharapkan menunjukkan surat negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk pengguna kendaraan pribadi diimbau untuk melakukan RT PCR atau antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Khusus bagi pengguna kereta api, apabila tidak ingin melakukan tes GeNose di stasiun keberangkatan maka diharapkan mempersiapkan surat keterangan negatif COVID-19 baik RT PCR ataupun antigen yang sampelnya diambil maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan. Baca juga: Akhir Bulan Ini ASN dan Jurnalis di Blitar Kebagian Vaksinasi COVID-19

Sementara itu untuk libur panjang atau keagamaan akan diberlakukan syarat perjalanan berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Bakal Keluarkan...
Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
Mendikdasmen Kirim Surat...
Mendikdasmen Kirim Surat Edaran ke Pemda Cegah Pelajar Ikut Demo
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
Prof Henry Indraguna...
Prof Henry Indraguna Dukung Hakim Jauhi Gaya Hidup Mewah
Kemenag Terbitkan Surat...
Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren
Kemenag Terbitkan Surat...
Kemenag Terbitkan Surat Edaran, Minta ASN Sosialisasikan Larangan Judi Online
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Mendikdasmen Teken SE...
Mendikdasmen Teken SE soal Upacara Bendera, Siswa Wajib Baca Ikrar Pelajar
Rekomendasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Kontrak di Tokyo Verdy...
Kontrak di Tokyo Verdy Akan Berakhir, Ini 3 Calon Klub Baru Arhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved