Dunia Telekomunikasi Dinilai Mulai Terkena Dampak Wabah Corona

Jum'at, 17 April 2020 - 17:01 WIB
loading...
Dunia Telekomunikasi...
Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak perkantoran yang tutup. Mengalihkan aktivitas pekerjaan di rumah masing-masing karyawannya. Hotel pun demikian. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk memperhatikan industri telekomunikasi di tengah pandemi Covid-19. Sektor ini tampaknya diuntungkan dengan melonjaknya trafik internet di masa-masa work from home (WFH) dan belajar dari rumah.

Namun ternyata hal ini tidak serta merta berdampak positif terhadap pendapatan industri telekomunikasi, justru pendapatan drastis menurun dengan banyaknya hotel dan kantor korporasi yang berhenti beroperasi.

"Justru kami mulai kencangkan ikat pinggang," kata Ketua Umum APJII, Jamalul Izza, Jumat (17/4/2020).

APJII yang memiliki lebih dari 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) di seluruh Indonesia, bukanlah deretan perusahaan-perusahaan besar. Mayoritas anggota APJII adalah perusahaan ISP kecil yang notabene hidup dari model bisnis Business to Business (B2B).

Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak perkantoran yang tutup. Mengalihkan aktivitas pekerjaan di rumah masing-masing karyawannya. Hotel pun demikian. Tingkat keterisian rendah di masa wabah penyakit ini, menjadikan pendapatan hotel turun drastis.

"Imbasnya adalah atas nama efisiensi, maka pemangkasan fasilitas seperti internet pun tak bisa dihindari. Banyak dari Anggota APJII sudah terkena dampak dari pemangkasan ini yang mengakibatkan pendapatan perusahaan ISP ikut terjun hingga 50 persen," kata Jamal.

"Perlu diketahui, lebih dari 50 persen dari anggota APJII, bisnis mereka bertumpu di sektor B2B. Melayani korporasi seperti perkantoran dan hotel. Jadi, tidak ada kata industri kami ini diuntungkan dari pandemi Covid-19. Itu adalah persepsi yang salah!" tambahnya.

Di sisi lain, sektor infrastruktur telekomunikasi menjadi tulang punggung dalam industri dan perekonomian nasional. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 di mana sektor telekomunikasi dapat mendukung Transformasi Digital demi menjadikan Indonesia berbasis industri 4.0.

Terlebih, di masa-masa sekarang, APJII telah membantu pemerintah untuk menyediakan akses khusus bagi pelajar dan mahasiswa untuk belajar dari rumah.

"Kami selalu mendukung program-program pemerintah yang berkenaan dengan pemerataan akses internet dan menjaga kualitas layanan untuk tetap prima terutama dalam masa-masa seperti sekarang ini. Tetapi kami juga meminta agar pemerintah juga memperhatikan industri telekomunikasi di tengah wabah ini," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)