Keluarga: Ustaz Maaher Sakit TB Usus, Seharusnya Rawat Jalan

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:38 WIB
loading...
Keluarga: Ustaz Maaher...
Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keluarga Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi sudah ikhlas menerima kepergian almarhum. Namun, pihaknya menyesalkan penanganan tahanan sakit oleh pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan Jamal, kakak ipar Maaher usai prosesi pemakaman di Pondok Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang. Menurutnya, kepolisian kurang tanggap terhadap sakitnya Ustaz Maaher .

"Kita sudah ikhlas. Saya luruskan kabar yang beredar. Jadi sebelum masuk, dia sakit TB usus dan sempat membaik. Dari RS, beliau harus rawat jalan selama beberapa bulan," kata Jamal kepada SINDOnews, Selasa (9/2/2021) siang.



Dijelaskan, di tengah kondisi rawat jalan, pengobatan Maaher terputus karena penahanan. Pihak keluarga sudah memberi tahu pihak kepolisian, tetapi tidak digubris.

"Di tengah rawat jalan, akhirnya putus dan kondisinya semakin menurun. Klimaksnya semalam, meninggal di Rutan Mabes Polri. Jadi setiap minggu menurun dan klimaknya menurun drastis. Sakit TB usus," katanya.

Tempat penahanan Maaher yang berada di lantai bawah juga diduga menjadi penyebab makin parahnya penyakit almarhum. Dalam tahanan Maaher, tidak adanya sirkulasi udara dan cahaya matahari yang masuk.

"Jadi bukannya diputus, pihak keluarga juga sebenarnya sudah meminta agar dibawa ke RS. Namanya di basement. Kita sudah sampaikan kepada pihak penyidik," katanya.



Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Maaher terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya.

Selanjutnya, pihak keluarga meminta kepada Ustaz Yusuf Mansyur agar Maaher bisa dimakamkan di samping pusara Syekh Ali Jaber di Pondok Pesantren Daarul Quran.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2301 seconds (0.1#10.140)