PPKM Perlu Diperketat, Acara Pernikahan dan Kegiatan Sosial Harus Dilarang

Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:02 WIB
loading...
PPKM Perlu Diperketat,...
Warga beraktivitas pada jam pulang kerja di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari 2021. Foto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Untuk menekan kasus Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlu dilaksanakan lebih ketat.
Apalagi, wabah Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif, sementara pemberian vaksin masih terbatas.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif, pencegahan dengan cara 3M dan menghindari kerumunan serta upaya pemerintah dalam 3T perlu ditingkatkan di tengah kondisi wabah yang fluktuatif ini.

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan lebih ketat dan lebih tegas. Seluruh acara yang berpotensi kerumunan harus dilarang, termasuk acara-acara pernikahan dan kegiatan sosial lainnya," ujar Syahrizal, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: PPKM Berskala Mikro untuk Tekan Kasus Corona hingga Pedesaan

Dia juga mengatakan, vaksinasi sama sekali tidak memunculkan varian virus baru. "Bahan-bahan pembuat vaksin tidak mendorong munculnya mutasi," jelas Syahrizal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muncul Tren Menunda...
Muncul Tren Menunda Nikah, Menag Minta Nikah Fest Diperluas
Momen Prabowo Menangis...
Momen Prabowo Menangis Haru saat Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman
Prabowo dan Jokowi Bertemu...
Prabowo dan Jokowi Bertemu di Taman Mini, Hadiri Acara Nikah Sespri Presiden
Prabowo Hadiri Nikahan...
Prabowo Hadiri Nikahan Sesprinya di TMII, Jokowi Juga Datang
Kemenag: 2025, Angka...
Kemenag: 2025, Angka Pernikahan Nasional Naik
Polemik Jasa Nikah Siri...
Polemik Jasa Nikah Siri di TikTok, Selly Gantina DPR: Merendahkan Agama
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved