Lindungi Anak Terpapar Asap Rokok di Masa Pandemi, Menkes Didorong Revisi PP 109/2012
loading...
A
A
A
Nancy berharap Kemenkes dapat lebih aktif melakukan pembahasan revisi aturan itu. Sebab, kementerian yang dinakhodai Budi Gunadi Sadikin itu pemrakarsa revisi regulasi tersebut.
"Kami tentu akan membantu dan mendukung. Khususnya yang terkait pembicaraan-pembicaraan lintas kementerian, nanti bisa difasilitasi oleh kami. Tetapi pemprakarsanya itu tetap, mestinya di kementerian teknis. Jadi kita siap semua," kata dia.
Menanggapi itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat-Ditjen Kesmas Imran Agus Nurali menegaskan Menkes Budi Gunadi Sadikin memiliki komitmen tinggi terhadap upaya penurunan prevalensi perokok anak. Selain itu, kata dia, upaya penurunan prevalensi perokok anak akan diperhatikan mengingat Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono merupakan spesialis ilmu penyakit dalam.
Dia menjelaskan penyebab mangkraknya draf revisi PP 109/2012 yang saat ini tengah dibahas di Biro Hukum dan Organisasi (Biro Hukor) Kemenkes. Salah satunya, banyak isu baru muncul sehingga memerlukan peninjauan ulang. Misalnya, dari segi nomenklatur.
Lainnya adalah isu terbaru yang diklaim menghambat revisi PP 109/2012 adalah peringatan kesehatan bergambar, rokok elektronik, hingga iklan media digital. Di sisi lain, konsentrasi Kemenkes teralihkan ke penanganan pandemi COVID-19. Misalnya, terkait mengurus program vaksinasi. “Kami teralihkan oleh COVID-19. Tetapi yang jelas kami berkomitmen dalam masalah ini dan akan segera menindaklanjutinya,” kata dia.
Sementara itu, Mikail Ramadhan Hermadyan Dewadaru, Sekjen ISMKMI periode 2020-2121 tetap optimistis Menkes yang baru memiliki komitmen untuk melindungi anak Indonesia dari adiksi rokok. “Saya mewakili anak muda Indonesia mendorong Menkes untuk segera menyelesaikan revisi PP109/2012 agar Indonesia memiliki regulasi yang lebih kuat dan tegas untuk melindungi anak dari ancaman bahaya rokok dan dari industry rokok yang sangat agresif memasarkan rokok kepada anak," ujarnya.
Di akhir diskusi Linda Sundari menyampaikan tiga harapan kepada Menkes baru, yakni, pertama, meminta Menkes tidak mengabaikan persoalan kesehatan lainnya yang bertujuan melindungi kesehatan anak Indonesia dengan segera merevisi PP 109/2012. Kedua, mengharapkan Menkes menjadi leader pengendalian tembakau, dan ketiga kesiapan masyarakat sipil untuk mendukung kebijakan dan implementasi kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.
"Kami tentu akan membantu dan mendukung. Khususnya yang terkait pembicaraan-pembicaraan lintas kementerian, nanti bisa difasilitasi oleh kami. Tetapi pemprakarsanya itu tetap, mestinya di kementerian teknis. Jadi kita siap semua," kata dia.
Menanggapi itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat-Ditjen Kesmas Imran Agus Nurali menegaskan Menkes Budi Gunadi Sadikin memiliki komitmen tinggi terhadap upaya penurunan prevalensi perokok anak. Selain itu, kata dia, upaya penurunan prevalensi perokok anak akan diperhatikan mengingat Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono merupakan spesialis ilmu penyakit dalam.
Dia menjelaskan penyebab mangkraknya draf revisi PP 109/2012 yang saat ini tengah dibahas di Biro Hukum dan Organisasi (Biro Hukor) Kemenkes. Salah satunya, banyak isu baru muncul sehingga memerlukan peninjauan ulang. Misalnya, dari segi nomenklatur.
Lainnya adalah isu terbaru yang diklaim menghambat revisi PP 109/2012 adalah peringatan kesehatan bergambar, rokok elektronik, hingga iklan media digital. Di sisi lain, konsentrasi Kemenkes teralihkan ke penanganan pandemi COVID-19. Misalnya, terkait mengurus program vaksinasi. “Kami teralihkan oleh COVID-19. Tetapi yang jelas kami berkomitmen dalam masalah ini dan akan segera menindaklanjutinya,” kata dia.
Sementara itu, Mikail Ramadhan Hermadyan Dewadaru, Sekjen ISMKMI periode 2020-2121 tetap optimistis Menkes yang baru memiliki komitmen untuk melindungi anak Indonesia dari adiksi rokok. “Saya mewakili anak muda Indonesia mendorong Menkes untuk segera menyelesaikan revisi PP109/2012 agar Indonesia memiliki regulasi yang lebih kuat dan tegas untuk melindungi anak dari ancaman bahaya rokok dan dari industry rokok yang sangat agresif memasarkan rokok kepada anak," ujarnya.
Di akhir diskusi Linda Sundari menyampaikan tiga harapan kepada Menkes baru, yakni, pertama, meminta Menkes tidak mengabaikan persoalan kesehatan lainnya yang bertujuan melindungi kesehatan anak Indonesia dengan segera merevisi PP 109/2012. Kedua, mengharapkan Menkes menjadi leader pengendalian tembakau, dan ketiga kesiapan masyarakat sipil untuk mendukung kebijakan dan implementasi kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.
(kri)