Pandemi Covid-19, BPJS Diminta Tingkatkan Pelayanan Pasien Kanker

Kamis, 04 Februari 2021 - 19:15 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, BPJS...
Penyintas kanker terus meningkat tiap tahun, dan hal ini harus menjadi perhatian bagi Pemerintah dan masyarakat untuk tetap mengedepankan proses pencegahan dengan gaya hidup sehat. Foto/shutterstock
A A A
JAKARTA - Hari ini 4 Februari diperingati sebagai Hari Kanker Internasional . Penyintas kanker terus meningkat tiap tahun, dan hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat untuk tetap mengedepankan proses pencegahan dengan gaya hidup sehat.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengungkapkan momentum ini hendaknya juga digunakan pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada para pasien kanker, apalagi di masa pandemi ini.

"Penyintas kanker merupakan elemen anak bangsa yang harus mendapatkan perhatian khusus karena kekhususan penyakitnya," kata Timboel melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021). Baca juga: Berlangsung di 3 Lokasi, 589 Tenaga Kesehatan di Bali Ikut Vaksinasi

Dalam masa pandemi ini, kata dia, penyintas kanker rentan terdampak Covid-19 sehingga pasien kanker akan sangat berhati-hati, walaupun untuk berobat ke rumah sakit sekalipun.

Selama tahun 2020, hingga akhir September, rata-rata per bulan kasus kanker yang dilayani program JKN sebanyak 186.122 kasus. Relatif menurun dibandingkan tahun 2019 yang rata-rata kasus kanker per bulan sebanyak 204.395 kasus.

"Tentunya penurunan rata-rata kasus yang dibiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini pun dialami oleh jenis penyakit lainnya," katanya. Baca juga: Merokok Picu Kanker Usus Besar

Di hari Kanker sedunia ini, lanjut dia, paling tidak ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk membantu penderita kanker di masa pandemi.

Pertama, kaji ulang regulasi Peraturan Menteri Kesehatan yang menghapus beberapa obat kanker dalam JKN, seperti obat bevatizumab dan cetuzimab, yang dikeluarkan dari formularium nasional sehingga obat kanker ini harus dibeli sendiri oleh pasien kanker, tidak dijamin lagi oleh JKN.

Menurut Timboel, obat adalah hak pasien JKN seperti yang diamanatkan Pasal 22 Ayat 1 UU SJSN. "Jangan hapus obat kanker dari formularium nasional hanya karena alasan harga obat ini mahal yang akan mengganggu keuangan JKN. Pasien kanker berhak atas hidup dan tetap bertahan hidup walaupun hanya sedetik, dan ini harus dijamin oleh pemerintah," tuturnya.

Kedua, terapkan telemedicine di program JKN sehingga pasien JKN yang takut ke rumah sakit, seperti penyintas kanker, karena covid-19 bisa tetap diperiksa oleh dokter dan obat-obatannya bisa dikirim ke rumah.

Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan mengamanatkan Menteri Kesehatan dapat menetapkan pelayanan lain, seperti Telemedicine di masa pandemi saat ini, apalagi momentum kondisi keuangan JKN di 2020 yang membukukan surplus Rp18,74 triliun, bisa menjadi pendukung diterapkannya Telemedicine.

Ketiga, bagi pasien kanker yang memang harus ke RS maka berikan kepastian waktu untuk bertemu dengan dokter sehingga tidak menunggu lama di RS, dan ini akan menurunkan risiko terkena covid 19.

Menurut dia, Peran BPJS Kesehatan membantu mengatur waktu pasien kanker (atau pasien lainnya) bertemu dokter sangat dibutuhkan, dan ini harus dilakukan oleh Desk Unit Pengaduan BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit.

"Minimal tiga hal ini saja dilakukan oleh pemerintah dan BPJS kesehatan maka akan sangat menolong pasien kanker untuk tetap terkontrol dokter, dan terhindar dari covid-19. Selamat Hari Kanker Sedunia," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Ibu Penuh Makna,...
Hari Ibu Penuh Makna, YUMA Tebar Kebahagiaan untuk Anak Pejuang Kanker
Prabowo Sebut Korupsi...
Prabowo Sebut Korupsi Seperti Kanker Stadium 4, Hancurkan Negara dan Bangsa
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Tips Sate Sehat Anti...
Tips Sate Sehat Anti Kanker ala Menkes, Cocok untuk Olahan Daging Kurban
Angka Kasus Kanker Tembus...
Angka Kasus Kanker Tembus 408 Ribu, Teknologi SPECT/CT Pertama Hadir untuk Putus Diagnosis Stadium Lanjut
Rekomendasi
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved