PDIP Tegaskan Revisi UU Pemilu Tidak Perlu Dilanjutkan
loading...

Anggota Baleg DPR dari PDIP Hendrawan Supratikno, mengatakan, PDIP setuju dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak revisi UU Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan menolak revisi Undang-Undang Pemilu. PDIP setuju dengan sikap Jokowi, revisi UU Pemilu tidak perlu dilanjutkan.
"Bila Presiden sudah menyatakan demikian, maka itu isyarat bahwa revisi UU Pemilu tidak perlu dilanjutkan. Tidak perlu ditanyakan lagi (PDIP setuju atau tidak)," kata anggota Baleg DPR dari PDIP Hendrawan Supratikno, Kamis (4/2/2021). Baca juga: Polemik Revisi UU Pemilu, Gerindra Tegaskan Harus Ada Kesepahaman di DPR
Menurut dia, pandangan Presiden pasti akan didengar oleh parpol di DPR. Menurutnya, tiap pembentukan UU akan dibahas oleh DPR dan pemerintah. "Pandangan Presiden tentu akan sangat diperhatikan oleh parpol-parpol di Senayan. Pembentukan UU merupakan hasil pembicaraan bersama DPR dan Pemerintah," kata dia. Baca juga: PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas Berkilah Tak Ada Kaitan dengan Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis, 28 Januari 2021. Sekitar 15 anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi. Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. Revisi UU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN. Baca juga: Ini Sisi Negatif Sikap Pemerintah Tolak Revisi UU Pemilu
Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu revisi UU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023. Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
"Bila Presiden sudah menyatakan demikian, maka itu isyarat bahwa revisi UU Pemilu tidak perlu dilanjutkan. Tidak perlu ditanyakan lagi (PDIP setuju atau tidak)," kata anggota Baleg DPR dari PDIP Hendrawan Supratikno, Kamis (4/2/2021). Baca juga: Polemik Revisi UU Pemilu, Gerindra Tegaskan Harus Ada Kesepahaman di DPR
Menurut dia, pandangan Presiden pasti akan didengar oleh parpol di DPR. Menurutnya, tiap pembentukan UU akan dibahas oleh DPR dan pemerintah. "Pandangan Presiden tentu akan sangat diperhatikan oleh parpol-parpol di Senayan. Pembentukan UU merupakan hasil pembicaraan bersama DPR dan Pemerintah," kata dia. Baca juga: PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas Berkilah Tak Ada Kaitan dengan Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis, 28 Januari 2021. Sekitar 15 anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi. Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. Revisi UU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN. Baca juga: Ini Sisi Negatif Sikap Pemerintah Tolak Revisi UU Pemilu
Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu revisi UU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023. Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
(cip)
Lihat Juga :