PN Jaksel Agendakan Jadwal Praperadilan Habib Rizieq

Kamis, 04 Februari 2021 - 10:02 WIB
loading...
PN Jaksel Agendakan...
PN Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal sidang perdana tentang permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal sidang perdana tentang permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Adapun sidang pertama itu digelar pada Senin, 22 Februari 2021 mendatang.

(Baca juga: Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan)

"Perkara nomor 11/pid.pra/2021/pn.jkt.sel atas nama pemohon Moh Rizieq alias Habib Muhamad Rizieq Shihab. Termohon penyidik Bareskrim Polri cq penyidik Polda Metro Jaya, tentang surat perintah penangkapan tidak sah. Sidang pada hari Senin, 22 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," ujar Humas PN Jaksel Suharno ketika dikonfirmasi , Kamis (4/2/2021).

(Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penahanan Habib Rizieq Akal-akalan Polisi)

Menurutnya, PN Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim yang bakal memimpin jalannya sidang praperadklan nanti. Adapun hakimnya bakal dipimpin oleh hakim tunggal. "Untuk hakimnya bapak Suharno," katanya.
Baca juga : Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi

Sebelumnya, Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah membuat permohonan gugatan praperadilan tentang penangkapan dan penahanannya itu. Dinilai, polisi telah melakukan pelanggaran dalam prosesnya itu.
Baca juga : Inilah Kata Uros Jurisic Hina Islam Bikin Shamil Musaev Membantingnya
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved