Bongkar Kasus Jiwasraya dan Asabri, Kinerja Kejagung Diapresiasi

Rabu, 03 Februari 2021 - 09:42 WIB
loading...
Bongkar Kasus Jiwasraya...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung ) dalam menangani kasus korupsi dana PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri diapresiasi.

Baca juga : Indonesia Tahan Perempuan Inggris yang Masuk Daftar Tersangka Teror Global

Kasus keduanya dinilai luar biasa karena angka kerugian negarannya yang fantastis. "Saya mengapresiasi dari pada kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dengan baik. Kasus Asabri dan jiwasraya merupakan kasus yang begitu luar biasa menimbulkan kerugian negara dengan angka sangat fantastis, kasus ini merupakan skandal korupsi yang terbesar," tutur Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha kepada SINDOnews, Rabu (3/2/2021).Baca juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Ditahan

Abdul Rachman Salut dengan capaian kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Korupsi tersebut. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai sangat selektif dalam pengungkapan kasus Asabri dan Jiwasraya.

Baca juga : Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS : Berlebihan

Salah satu buktinya, lanjut dia, Kejaksaan Agung langsung menetapkan delapa orang berstatus tersangka kassu Asabri. "Kinerja sangat luar biasa, model perkara ini kan corruption big scandal, kinerja-kinerja begini yang perlu kita berikan motivasi kepada kejaksaan sehingga kejaksaan ke depan akan lebih baik lagi dan mendapatkan kepercayaan kembali oleh masyarakat," tuturnya.Baca juga: Eks Dirut Asabri Langsung Ditahan Setelah Kejagung Tetapkan Tersangka

Abdul Rachman mengingatkan mengingatkan kepada para jaksa tetap konsisten dalam penegakan hukum sesuai dengan motto “Satya Adhi Wicaksana” sebagai mana Doktrin "Tri Krama Adhyaksa".
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved