Eks Dirut Asabri Langsung Ditahan Setelah Kejagung Tetapkan Tersangka
Senin, 01 Februari 2021 - 20:02 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri pada Senin (1/2/2021). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Senin (1/2/2021).
(Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Jiwasraya Diduga Jadi Otak Korupsi Asabri)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, salah satu tersangka yang dijerat ialah mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja pada periode berbeda.
"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2021).
(Baca juga: 2 Eks Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat dan Sonny Widjaja Ditetapkan Tersangka)
(Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Jiwasraya Diduga Jadi Otak Korupsi Asabri)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, salah satu tersangka yang dijerat ialah mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja pada periode berbeda.
"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2021).
(Baca juga: 2 Eks Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat dan Sonny Widjaja Ditetapkan Tersangka)
Lihat Juga :