Fortifikasi dan Biofortifikasi Atasi Problem Gizi
Rabu, 03 Februari 2021 - 06:05 WIB
loading...
Ali Khomsan (Foto: Istimewa)
A
A
A
Ali Khomsan
Guru Besar Pangan dan Gizi IPB
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 disebutkan perlunya upaya meningkatkan SDM (sumber daya manusia) berkualitas dan berdaya saing melalui percepatan penurunan stunting (anak tumbuh pendek)serta penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan melalui fortifikasi dan biofortifikasi pangan.
Berdasarkan penjabaran Badan Kesehatan Dunia (WHO), fortifikasi pangan adalah menambahkan atau meningkatkan zat gizi tertentu ke dalam pangan yang umumnya dikonsumsi secara luas oleh masyarakat. Fortifikasi pangan dengan zat gizi mikro telah dilakukan pada produk garam, tepung terigu, dan minyak goreng sawit. Pemerintah dan industri perlu didorong terus-menerus agar fortifikasi pada produk pangan strategis bersifat lestari. Mengapa? Karena, fortifikasi pangan sebagai salah satu upaya pemenuhan zat gizi mikro masyarakat merupakan intervensi yang terbukti cost-effective. Defisiensi gizi mikro berupa kekurangan asupan besi, zink, iodium, dan vitamin A dikenal dengan istilah hidden hunger. Salah satu dampaknya adalah stunting karena kekurangan gizi mikro dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan anak.
Pemerintah yang terlibat dalam program fortifikasi adalah Bappenas didukung oleh Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI), Nutrition International, UNICEF, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Standardisasi Nasional. Namun, pelaksanaan program fortifikasi ini membutuhkan upaya lebih karena partisipasi industri pangan adalah mutlak. Fortifikasi iodium pada garam, kini diikuti oleh produk bumbu-bumbuan semisal Royco. Peran industri ini perlu diapresiasi karena akan semakin mengurangi problem kekurangan gizi mikro di masyarakat.
Saat ini tengah digodok fortifikasi pada beras. Beras adalah makanan pokok bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 265 juta jiwa, produksi padi di lahan pertanian Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah. Untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia jangka panjang, pemerintah merencanakan program food estate yang merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Rencananya, 1,2 juta ha lahan akan dibangun di Papua. Pembangunan food estate juga dilakukan di wilayah Kalimantan Barat (120.000 ha), Kalimantan Tengah (180.000 ha), Kalimantan Timur (10.000 ha), dan Maluku (190.000 ha).
Guru Besar Pangan dan Gizi IPB
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 disebutkan perlunya upaya meningkatkan SDM (sumber daya manusia) berkualitas dan berdaya saing melalui percepatan penurunan stunting (anak tumbuh pendek)serta penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan melalui fortifikasi dan biofortifikasi pangan.
Berdasarkan penjabaran Badan Kesehatan Dunia (WHO), fortifikasi pangan adalah menambahkan atau meningkatkan zat gizi tertentu ke dalam pangan yang umumnya dikonsumsi secara luas oleh masyarakat. Fortifikasi pangan dengan zat gizi mikro telah dilakukan pada produk garam, tepung terigu, dan minyak goreng sawit. Pemerintah dan industri perlu didorong terus-menerus agar fortifikasi pada produk pangan strategis bersifat lestari. Mengapa? Karena, fortifikasi pangan sebagai salah satu upaya pemenuhan zat gizi mikro masyarakat merupakan intervensi yang terbukti cost-effective. Defisiensi gizi mikro berupa kekurangan asupan besi, zink, iodium, dan vitamin A dikenal dengan istilah hidden hunger. Salah satu dampaknya adalah stunting karena kekurangan gizi mikro dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan anak.
Pemerintah yang terlibat dalam program fortifikasi adalah Bappenas didukung oleh Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI), Nutrition International, UNICEF, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Standardisasi Nasional. Namun, pelaksanaan program fortifikasi ini membutuhkan upaya lebih karena partisipasi industri pangan adalah mutlak. Fortifikasi iodium pada garam, kini diikuti oleh produk bumbu-bumbuan semisal Royco. Peran industri ini perlu diapresiasi karena akan semakin mengurangi problem kekurangan gizi mikro di masyarakat.
Saat ini tengah digodok fortifikasi pada beras. Beras adalah makanan pokok bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 265 juta jiwa, produksi padi di lahan pertanian Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah. Untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia jangka panjang, pemerintah merencanakan program food estate yang merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Rencananya, 1,2 juta ha lahan akan dibangun di Papua. Pembangunan food estate juga dilakukan di wilayah Kalimantan Barat (120.000 ha), Kalimantan Tengah (180.000 ha), Kalimantan Timur (10.000 ha), dan Maluku (190.000 ha).
Lihat Juga :