Periksa Ketua DPD Golkar Jabar, KPK Usut Aliran Uang Suap Proyek Indramayu
Senin, 01 Februari 2021 - 22:15 WIB
loading...
KPK menelisik aliran duit suap dari tersangka Abdul Rozaq Muslim kepada beberapa pihak dalam kasus suap terkait pengaturan proyek di Indramayu tahun 2019. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran duit suap dari tersangka Abdul Rozaq Muslim kepada beberapa pihak dalam kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
(Baca juga: KPK Periksa Tiga Mantan Anggota DPRD Indramayu)
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ade Barkah Surahman. Ade diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim.
"Di dalami adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka ARM serta mengalir juga ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
(Baca juga: Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat)
Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu juga dikonfirmasi mengenai proses pengajuan aspirasi mengenai anggaran bantuan sosial provinsi (banprov).
"Penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses pengajuan aspirasi dari anggota DPRD mengenai anggaran Banprov," jelasnya.
(Baca juga: KPK Periksa Tiga Mantan Anggota DPRD Indramayu)
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ade Barkah Surahman. Ade diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim.
"Di dalami adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka ARM serta mengalir juga ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
(Baca juga: Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat)
Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu juga dikonfirmasi mengenai proses pengajuan aspirasi mengenai anggaran bantuan sosial provinsi (banprov).
"Penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses pengajuan aspirasi dari anggota DPRD mengenai anggaran Banprov," jelasnya.
Lihat Juga :