Nama Putra Politikus Golkar Muncul Dalam Rekonstruksi Suap Bansos COVID-19
Senin, 01 Februari 2021 - 19:55 WIB
loading...
Nama Indra Rukman dan Rajif Amin muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan Bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos tahun anggaran 2020. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A
A
A
JAKARTA - Nama Indra Rukman dan Rajif Amin muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial ( Kemensos ) tahun anggaran 2020.
Indra dan Rajif yang diperankan oleh orang lain itu, hanya disejajarkan dengan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi. Dalam adegan itu juga terdapat tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabukke dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensoso Matheus Joko Santoso. Baca juga: Penyuap Kasus Bansos COVID-19 Serahkan Duit Rp50 Juta di Tempat Karaoke
Kejadian tersebut dilakukan pada Juli 2020. Adegan tersebut merupakan rekonstruksi yang ke sembilan dan tertulis pemberian suap tahap ketujuh dengan nominal Rp100 juta di ruangan Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos.
Informasi dihimpun, bahwa Indra Rukman merupakan investor di PT Mandala Hamonangan Sude dan beneficial owner perusahaan tersebut adalah Harry Van Sidabuke. Indra Rukman merupakan anak dari Andi Rukman Karumpa, yang saat ini jabat Ketua DPP Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia serta Dewan Kehormatan HIPMI.
Diketahui, KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap bansos COVID-19 di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 15 adegan rekonstruksi yang akan digelar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi digelar salah satunya untuk memperjelas perbuatan suap yang diterima para pejabat di Kemensos tersebut. "Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," ujar Ali Fikri.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19. Baca juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Bansos COVID-19, KPK Munculkan Nama Ihsan Yunus
Indra dan Rajif yang diperankan oleh orang lain itu, hanya disejajarkan dengan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi. Dalam adegan itu juga terdapat tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabukke dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensoso Matheus Joko Santoso. Baca juga: Penyuap Kasus Bansos COVID-19 Serahkan Duit Rp50 Juta di Tempat Karaoke
Kejadian tersebut dilakukan pada Juli 2020. Adegan tersebut merupakan rekonstruksi yang ke sembilan dan tertulis pemberian suap tahap ketujuh dengan nominal Rp100 juta di ruangan Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos.
Informasi dihimpun, bahwa Indra Rukman merupakan investor di PT Mandala Hamonangan Sude dan beneficial owner perusahaan tersebut adalah Harry Van Sidabuke. Indra Rukman merupakan anak dari Andi Rukman Karumpa, yang saat ini jabat Ketua DPP Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia serta Dewan Kehormatan HIPMI.
Diketahui, KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap bansos COVID-19 di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 15 adegan rekonstruksi yang akan digelar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi digelar salah satunya untuk memperjelas perbuatan suap yang diterima para pejabat di Kemensos tersebut. "Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," ujar Ali Fikri.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19. Baca juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Bansos COVID-19, KPK Munculkan Nama Ihsan Yunus
Lihat Juga :