Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu

Senin, 01 Februari 2021 - 12:08 WIB
loading...
A A A
Pemerintah juga beralasan bahwa pilkada bisa menggerakkan ekonomi karena perputaran duitnya besar dan pelbagai macam argumen lainnya. ”Menurut saya pemerintah sedang dijangkiti penyakit amnesia, mengapa dengan begitu cepat melupakan argumentasi yang pernah mereka gunakan untuk tetap ngotot melaksanakan pilkada tahun lalu?” katanya, Senin (1/2/2021).

(Baca: UU Pemilu Tak Direvisi, PDIP Diuntungkan karena Bisa Usung Capres Sendiri)

Pangi mempertanyakan argumen yang sama mengapa tidak dipakai kembali untuk tetap konsisten melakukan normalisasi trayek pilkada serentak 2022 dan 2023? ”Bagaimana mungkin secara akal sehat, common sense pemerintah mendukung dan memberikan sinyal pilkada serentak hanya di tahun 2024, tidak ada penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2022-2023. Itu artinya, akan ada lebih kurang 272 kepala daerah plt? Ini yang merusak kualitas demokrasi, disharmoni, disorder,” katanya.

Menurutnya, prasyarat negara demokratis yakni terjadi pertukaran elite berkuasa (kepala daerah) secara reguler. ”Saya mencermati justru banyak kepala daerah yang dizalimi karena masa jabatannya berkurang hanya demi ambisi pilkada serentak yang kita tidak tahu apa manfaatnya dan keuntungannya sampai hari ini. Korelasi linear efficiency cost pun kita belum temukan. Ini yang saya maksud cacat bawaan demokrasi karena pemerintah yang tidak konsisten sikapnya," ujar Pangi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Revisi UU Pangan, Bapanas...
Revisi UU Pangan, Bapanas Bakal Dibubarkan Dilebur ke Bulog
Rekomendasi
Blokade Angkatan Laut...
Blokade Angkatan Laut AS terhadap Iran Dimulai Lagi, Kerahkan Lebih Banyak Kekuatan Militer
Tangis Mbappe dan Kutukan...
Tangis Mbappe dan Kutukan Semifinal yang Belum Berakhir
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
Deretan Negara yang...
Deretan Negara yang Pernah Tolak Masuk Ustadz Abdul Somad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved