Penerapan Ambang Batas Harus Bisa Sajikan 4-5 Capres di 2024

Senin, 01 Februari 2021 - 09:10 WIB
loading...
Penerapan Ambang Batas...
Berapa pun ambang batas yang akan disepakat DPR harus mengakomodasi munculnya lebih dari dua calon presiden. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam sistem pemerintahan presidensial, eksekutif tidak bertanggung jawab kepada badan perwakilan rakyat. Dengan kata lain kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung parlemen. Tetapi sistem ini bukan tanpa masalah, Indonesia adalah contohnya.

"Problematika sistem presidensial pada umumnya terjadi ketika ia dikombinasikan dengan sistem multipartai, apalagi dengan tingkat fragmentasi dan polarisasi yang relatif tinggi," ujar Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam saat dihubungi SINDOnews, Senin (1/2/2021).

Arman menilai sistem presidensial plus multipartai bukan hanya merupakan “kombinasi yang sulit”, melainkan juga membuka peluang terjadinya deadlock dalam relasi eksekutif dan legislatif. Ini bisa berdampak pada instabilitas demokrasi presidensial.

Dalam polemik ambang batas parlemen dan presiden (PT) pada revisi Undang-undang Pemilu, Arman menilai angka 20-25% sudah cukup untuk menjaga stabilitas relasi eksekutif-legislatif. Tetapi, baginya hal ini juga harus diimbangi dengan disajikannya 4 sampai 5 pasangan calon yang bisa melakukan kontestasi jika berpedoman pada aturan tersebut.

"Ini masih cukup baik dinilai dalam konteks negara demokrasi. Agar tercipta calon presiden yang memiliki kapasitas dan legalitas yang kuat karena dukungan atas partai dalam sistem presidensial dan multipartai ini," papar alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
GKSR Dorong Parliamentary...
GKSR Dorong Parliamentary Threshold Diturunkan, Jangan Ada Suara Rakyat yang Hilang
Fragmentasi Politik...
Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Parlemen Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan
Usul Ambang Batas Parlemen...
Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, GKSR Minta Partai Besar Tidak Perlu Takut
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
4 Mahasiswa UIN Sunan...
4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Balik Penghapusan Ambang Batas Capres 20 Persen
Profil Pendidikan Ketua...
Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo yang Umumkan Penghapusan Ambang Batas Capres
Rekomendasi
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved