Hak Politik Dihapus, Ismail Yusanto: Pernahkah HTI Berontak dan Korupsi?

Minggu, 31 Januari 2021 - 11:32 WIB
loading...
A A A
Baca juga : Mesra, PDIP-Gerindra Diprediksi Bikin Paket Koalisi di Pilkada dan Pilpres 2024

Ismail mengatakan, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Pasal 60 huruf g Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota telah mengingkari hak warga negara untuk menyatakan keyakinan politiknya dan bertentangan Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Dia menambahkan, Mahkamah Konstitusi dalam putusan akhirnya yang disampaikan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 24 Februari 2003 petang menyatakan pasal tersebut tak lagi mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, sehingga bekas tahanan politik dari partai terlarang seperti Partai Komunis Indonesia juga berhak dipilih dalam pemilu.

"Lah mantan PKI saja boleh, masak organisasi dakwah diperlakukan lebih buruk dari pada organisasi komunis?" kata Ismail.

Kritikan lainnya disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro. "Menurut saya ini sangat berlebihan dan tidak pada tempatnya, khususnya untuk FPI, apa yang menjadi dasar? Menumbuhkan ekstremisme?" ujar Sugito kepada SINDOnews secara terpisah.

Sugito mengatakan, FPI adalah organisasi yang sangat terbuka, baik misi dan visinya. "Tapi yang paling penting, kekuasaan tidak selamanya. FPI juga aktif di kegiatan kemanusiaan dalam penanganan bencana alam, biarlah rakyat yang menilai dan menjadi hakim untuk anggota DPR RI sekarang ini," pungkas Sugito.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar. "Terserah, suka-suka mereka saja," kata Aziz kepada SINDOnews secara terpisah.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Mantan Pemimpin FPI...
Mantan Pemimpin FPI Habib Rizieq Menikah di Sentul Sore Ini
Metamorfoshow Diduga...
Metamorfoshow Diduga Berkedok HTI di TMII, Polisi: Izinnya Peringatan Isra Mikraj Nyatanya Beda
Heboh! Begini Kronologi...
Heboh! Begini Kronologi Acara Metamorfoshow di TMII Diduga Ditunggangi HTI
Rekomendasi
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved