Pemuda Muhammadiyah Minta Keadilan Ditegakkan dalam Kasus SARA Abu Janda

Sabtu, 30 Januari 2021 - 18:09 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah Minta Keadilan Ditegakkan dalam Kasus SARA Abu Janda
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri bersikap profesional dalam menegakkan keadilan terkait kasus SARA Abu Janda. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021) mendatang. Pemanggilan ini didasari laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran bernada SARA dan penistaan agama dengan menyebut 'Islam arogan'.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sebut Ada Jaringan Orang Gila Peneror Ulama

Rencana pemanggilan Abu Janda tersebut mendapat dukungan dari ormas Islam Muhammadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri bersikap profesional dalam menegakkan keadilan. "Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Muhammadiyah menganggap cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia. "Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," katanya.



Menurutnya, perspektif Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam. "Saya kira cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," katanya.

Banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia, bagi Sunanto, tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya. "Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang," ujarnya.

Baca Juga: Senin Depan, Israel Jalin Hubungan Diplomatik dengan Kosovo yang Mayoritas Muslim

Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari tweetwar dengan Tengku Zulkarnain. Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Minggu (24/1/2021).



"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1/2021).

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.



Cuitan itu disorot berbagai pihak yang tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat (29/1/2021). Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056/I/2021/BARESKRIM.

Baca Juga: Netizen Malaysia Tuduh Status WhatsApp Scammer, Benarkah?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di sisi lain, Sigit mengatakan penegakan hukum juga harus dilakukan secara humanis.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)