Eks HTI Terancam Tak Punya Hak Politik, Begini Pandangan Pakar Tata Negara

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:02 WIB
loading...
A A A
Pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva mengatakan HTI dan FPI bukan organisasi terlarang seperti PKI. Hamdan melanjutkan, HTI dan FPI adalah organisasi yang dibubarkan atau dinyatakan bubar oleh pemerintah dan kegiatan organisasinya dilarang.
Baca juga : Ngeri, Varian Baru Tesla Kini Lebih Kencang dari Supercar Ferrari

“Tidak ada larangan atas kebebasan dan hak-hak sipil dan politik para eks pengurus atau anggotanya untuk menjadi calon anggota DPR bahkan duduk dalam pemerintahan, karena hal itu bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM yang dijamin dalam UUD 1945,” ujar Hamdan Zoelva kepada SINDOnews, belum lama ini.Baca juga: Polemik RUU Pemilu, Perlukah Hak Politik Eks Anggota HTI dan FPI Dihapus?

Hamdan mengatakan bahkan bekas anggota PKI dan keturunannya saja bebas menggunakan hak politiknya dipilih atau memilih. “Kita setback dalam demokrasi dan HAM kalau ada pembatasan-pembatasan demikian. Karena menyangkut HAM seseorang hilang hal politik dan sipilnya hanya semata-mata atas dasar putusan pengadilan,” tutur Hamdan.

Sementara itu, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie hanya berkomentar singkat dalam menyikapi polemik ini.

“Anda baca saja putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tahun 2004, eks PKI sudah dibolehkan untuk memilih dan dipilih menurut UUD 45. Lalu selebihnya tanya pengamat hukum saja yang muda-muda banyak,” ujar mantan Ketua MK Jimly kepada SINDOnews, Kamis 28 Januari 2021.Baca juga: Hak Politik Mantan HTI Dihilangkan, Begini Respons Gerindra
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved