Hak Politik Mantan HTI Dihilangkan, Begini Respons Gerindra
Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:18 WIB
loading...
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan perlu tidaknya UU Pemilu diubah masih sejauh ini masih dikomunikasikan antar parpol. Foto/twitter
A
A
A
JAKARTA - Penghapusan hak politik bagi eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada ( RUU Pemilu ) menuai polemik sejumlah pihak.
Namun, Partai Gerindra masih mempertimbangkan perihal penghapusan hak politik eks HTI untuk mencalonkan diri di eksekutif maupun legislatif.
"(Penghapusan hak politik HTI) Ya termasuk kita sedang kaji untuk kemudian nanti kita akan bahas bersama sama di Komisi II," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
(Baca:Hak Pilih Eks HTI dan FPI Dicabut, PKS: DPR dan Pemerintah Harus Hati-hati)
Dasco menjelaskan, revisi UU Pemilu itu akan akan masuk Prolegnas Prioritas 2021. Namun, soal perlu tidaknya pengubahan aturan dalam UU Pemilu ini juga masih merupakan pendapat partai-partai yang sejauh ini terus dikomunikasikan."Oleh karena itu, Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR," ujarnya.
Namun, Partai Gerindra masih mempertimbangkan perihal penghapusan hak politik eks HTI untuk mencalonkan diri di eksekutif maupun legislatif.
"(Penghapusan hak politik HTI) Ya termasuk kita sedang kaji untuk kemudian nanti kita akan bahas bersama sama di Komisi II," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
(Baca:Hak Pilih Eks HTI dan FPI Dicabut, PKS: DPR dan Pemerintah Harus Hati-hati)
Dasco menjelaskan, revisi UU Pemilu itu akan akan masuk Prolegnas Prioritas 2021. Namun, soal perlu tidaknya pengubahan aturan dalam UU Pemilu ini juga masih merupakan pendapat partai-partai yang sejauh ini terus dikomunikasikan."Oleh karena itu, Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR," ujarnya.
Lihat Juga :