Komisi III DPR Minta Polri Segera Tindak Situs Bodong Prakerja

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:24 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta...
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Sari Yuliati meminta Polri menindak situs bodong prakerja. foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Munculnya situs abal - abal yang memungut biaya dalam program Kartu Prakerja mendapat respons keras dari anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Sari Yuliati.

"Ini kan situs (situs prakerja.id) abal - abal yang merugikan masyarakat dan melanggar UU ITE. Enggak ada itu Program Prakerja memungut uang dari pendaftar, yang ada program ini malah memberikan uang kepada peserta selain memberikan pelatihan,” ujar Sari, Sabtu, (16/5/2020) (Baca juga: 51 Ribu Peserta Kartu Pra Kerja Sudah Terima Rp600.000)

Sari juga mendorong pihak Kepolisian segera menelusuri dan menindak pelaku penipuan ini. "Saya mendorong Kapolri untuk segera menelusuri dan menindak tegas pelaku penipuan ini, enggak benar ini. Saya istilahkan Program Prakerja ini Magnum Opus pemerintah yang harus dikawal untuk terus mendorong roda ekonomi masyarakat," kata Wabendum DPP Partai Golkar ini. (Baca juga: KH Miftahudin: Tidak Benar Kartu Prakerja Hanya Dinikmati Platform Digital)

Sari mengaku sudah berpesan mengenai tantangan Polri ke depan bukan hanya kejahatan konvensional, tapi ada juga kejahatan cyber berbasis teknologi seperti ini. ”Saya yakin Polri akan segera menyelesaikan masalah penipuan situs bodong prakerja ini" tutup Legislator Dapil NTB ini

Seperti diketahui, muncul situs prakerja.id yang memungut biaya dari calon peserta Program Prakerja. Sementara itu, lewat akun Instagram resmi kartu prakerja @prakerja.go.id, pemerintah memastikan akun peserta tak dapat diperjualbelikan sebab setiap akun yang dibuat dilengkapi dengan sistem keamanan yang ketat, sehingga informasi registrasi awal tak dapat diubah kemudian hari atau pindah nama.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1460 seconds (0.1#10.140)