Tom Lembong Bakal Ajukan Praperadilan

Senin, 04 November 2024 - 22:53 WIB
loading...
Tom Lembong Bakal Ajukan...
Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) bakal mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) bakal mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengacara Tom Lembong telah mempersiapkan gugatan praperadilan tersebut.

"Tapi dalam waktu dekat kami akan segera informasikan kapan praperadilan," ujar pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (4/11/2024).

Ari juga menegaskan bahwa dia hingga saat ini masih mempertanyakan pertimbangan Kejagung menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka. “Kita pingin itu melihat bahwa perbuatan melawan hukumnya itu di mana, apa ada kepentingan Pak Tom di sana? Dalam kebijakan-kebijakan tersebut. Apakah ada imbas kepada Pak Tomnya? Apakah itu fee atau apa, yang sampai saat ini kita belum dapatkan itu.”

Baca juga: Pengacara Tom Lembong Sangkal Kliennya Impor Gula saat Surplus: Itu Laporan yang Salah



Lebih lanjut, Ari mengatakan bahwa dalam surat penyidikan Kejagung dilakukan pada 2015 hingga 2023. Artinya, kata Ari, bahwa akan ada tersangka lain yang bakal dijebloskan oleh Kejagung. Pasalnya, Tom hanya menjabat tidak sampai 1 tahun, dia hanya menjabat selama 11 bulan.

“Banyak sekali misalnya contoh di situ disebutkan dalam suratnya itu penyidikan 2015-2023. Dalam suratnya itu disebutkan proses ini kaitan dengan impor gula 2015 sampai dengan 2023. Artinya apa? Artinya ada tersangka yang lain bakal nih. Karena 2023 Pak Tom enggak sampai situ, ya kan? 2015 Pak Tom itu hanya menjabat sampai setahun, 11 bulan 2016 selesai,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved