Perlu Upaya Bersama Deteksi Dini Cegah Aksi Terorisme
Jum'at, 29 Januari 2021 - 22:43 WIB
loading...
Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah ke terorisme sempat menjadi perbincangan di masyarakat hingga menimbulkan prokontra. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah ke terorisme ( Perpres RAN-PE ) sempat menjadi perbincangan di masyarakat hingga menimbulkan prokontra.
Aturan tersebut dinilai penting untuk mencegah aksi teror. Seperti menghadapi penyakit, mencegah aksi teroris dinilai lebih baik ketimbang merehabilitasi pelaku teror.
Menurut Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia Prof Dr Hamdi Muluk, merehabilitasi orang yang sudah menjadi teroris bukan pekerjaan mudah. Kemudian, jika aksi terornya tidak dicegah maka akan menimbulkan kerusakan dan ketakutan di masyarakat. Menurut dia, banyak dampak yang ditimbulkan dari orang yang menjadi teroris.
”Maka kita mencegah supaya orang jangan sampai menjadi tertarik dengan ideologi radikal yang mengarah pada terorisme. Karena ideologi radikal tentu tidak datang begitu saja, ideologi radikal itu hasil dari proses yang namanya indoktrinasi,” tutur Hamdi di Jakarta, Kamis (28/01/2021).
Hamdi menyebut, indoktrinasi itu antara lain masuk dengan cara diajarkan, dengana aktivitas yang ekslusif. ”Memang ideologi yang keras-keras radikal itu tidak diterima oleh masyarakat secara umum. Karena kebanyakan mayoritas secara umum itu moderat sebenarnya. Makanya kelompok radikal itu biasanya bikin forum-forum yang eksklusif itu,” tutur Hamdi.Baca juga: Tuai Polemik, Perpres Ekstremisme Perlu Disosialisasikan Lebih Luas dan Jelas
Oleh karena itu, dia menyarankan agar mulai mengembangkan deteksi siaga dini di lingkungan sekitar. Hal tersebit bisa dimulai dari lingkungan terkecil seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).
Karena, menurut dia, kelompok masyaakat dalam RT/RW di kampung-kampung itu masih sangat guyub. Di lingkungan RT/RW juga ada Sistem Keamanan Keliling (Siskamling).
Aturan tersebut dinilai penting untuk mencegah aksi teror. Seperti menghadapi penyakit, mencegah aksi teroris dinilai lebih baik ketimbang merehabilitasi pelaku teror.
Menurut Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia Prof Dr Hamdi Muluk, merehabilitasi orang yang sudah menjadi teroris bukan pekerjaan mudah. Kemudian, jika aksi terornya tidak dicegah maka akan menimbulkan kerusakan dan ketakutan di masyarakat. Menurut dia, banyak dampak yang ditimbulkan dari orang yang menjadi teroris.
”Maka kita mencegah supaya orang jangan sampai menjadi tertarik dengan ideologi radikal yang mengarah pada terorisme. Karena ideologi radikal tentu tidak datang begitu saja, ideologi radikal itu hasil dari proses yang namanya indoktrinasi,” tutur Hamdi di Jakarta, Kamis (28/01/2021).
Hamdi menyebut, indoktrinasi itu antara lain masuk dengan cara diajarkan, dengana aktivitas yang ekslusif. ”Memang ideologi yang keras-keras radikal itu tidak diterima oleh masyarakat secara umum. Karena kebanyakan mayoritas secara umum itu moderat sebenarnya. Makanya kelompok radikal itu biasanya bikin forum-forum yang eksklusif itu,” tutur Hamdi.Baca juga: Tuai Polemik, Perpres Ekstremisme Perlu Disosialisasikan Lebih Luas dan Jelas
Oleh karena itu, dia menyarankan agar mulai mengembangkan deteksi siaga dini di lingkungan sekitar. Hal tersebit bisa dimulai dari lingkungan terkecil seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).
Karena, menurut dia, kelompok masyaakat dalam RT/RW di kampung-kampung itu masih sangat guyub. Di lingkungan RT/RW juga ada Sistem Keamanan Keliling (Siskamling).
Lihat Juga :