Mahkamah Agung Resmi Miliki 23 Panitera Pengganti Baru

Jum'at, 29 Januari 2021 - 19:33 WIB
loading...
A A A
"Dengan bergabungnya saudara semua di Kepaniteraan Mahkamah Agung diharapkan mampu memberikan energi baru bagi percepatan penyelesaian perkara di Mahkamah Agung, karena Panitera Pengganti di Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam proses penyelesaian perkara, sekaligus akan turut menentukan kualitas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung," kata Syarifuddin seperti dalam siaran pers Biro Hukum dan Humas MA yang diperoleh SINDOnews di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Syarifuddin melanjutkan, saat ini MA dan badan peradilan di bawahnya berada di era modernisasi peradilan. Karenanya, kata dia, seorang panitera pengganti di MA juga harus terampil dalam menggunakan perangkat teknologi. Musababnya, ujar dia, hampir semua bidang pekerjaan di MA termasuk penyelesaian perkara dijalankan menggunakan sarana teknologi.

Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara

"Junjung tinggi integritas karena Integritas akan menjaga Saudara dari godaan-godaan pada saat Saudara menjalankan tugas," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Daftar 11 Pejabat di...
Daftar 11 Pejabat di Pemprov DKI Jakarta Dilantik Pramono Anung
Rekomendasi
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gugatan Hak Asuh Anak...
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang
Berita Terkini
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved