Mahkamah Agung Resmi Miliki 23 Panitera Pengganti Baru
Jum'at, 29 Januari 2021 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan bergabungnya saudara semua di Kepaniteraan Mahkamah Agung diharapkan mampu memberikan energi baru bagi percepatan penyelesaian perkara di Mahkamah Agung, karena Panitera Pengganti di Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam proses penyelesaian perkara, sekaligus akan turut menentukan kualitas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung," kata Syarifuddin seperti dalam siaran pers Biro Hukum dan Humas MA yang diperoleh SINDOnews di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Syarifuddin melanjutkan, saat ini MA dan badan peradilan di bawahnya berada di era modernisasi peradilan. Karenanya, kata dia, seorang panitera pengganti di MA juga harus terampil dalam menggunakan perangkat teknologi. Musababnya, ujar dia, hampir semua bidang pekerjaan di MA termasuk penyelesaian perkara dijalankan menggunakan sarana teknologi.
Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara
"Junjung tinggi integritas karena Integritas akan menjaga Saudara dari godaan-godaan pada saat Saudara menjalankan tugas," katanya.
Syarifuddin melanjutkan, saat ini MA dan badan peradilan di bawahnya berada di era modernisasi peradilan. Karenanya, kata dia, seorang panitera pengganti di MA juga harus terampil dalam menggunakan perangkat teknologi. Musababnya, ujar dia, hampir semua bidang pekerjaan di MA termasuk penyelesaian perkara dijalankan menggunakan sarana teknologi.
Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara
"Junjung tinggi integritas karena Integritas akan menjaga Saudara dari godaan-godaan pada saat Saudara menjalankan tugas," katanya.
(abd)
Lihat Juga :