Mahkamah Agung Resmi Miliki 23 Panitera Pengganti Baru

Jum'at, 29 Januari 2021 - 19:33 WIB
loading...
Mahkamah Agung Resmi...
23 Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di Gedung MA, Kamis (28/1/2021). Foto/Humas MA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi memiliki 23 panitera pengganti baru setelah mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin pada Kamis (28/1/2021).

Pelantikan 23 panitera pengganti berlangsung di lantai 14 Gedung MA, Jakarta. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua MA Nomor 23/KMA/SK/1/2021 tertanggal 26 Januari 2021.

Nama 23 Panitera Pengganti yang dilantik yakni Ilman Hasjim, Bayu Ruhul Azam, Bertha Arry Wahyuni, Diah Rahmawati, Dori Melfin, Liza Utari, M Jazuri, Meni Warlia, Muliyawan, Retno Susetyani, Setia Sri Mariana, Slamet Supriyono, Supid Arso Hananto, Tahir, dan Yoga Dwi Ariastomo Nugroho, Harika Nova Yeri, Cecep Mustafa, Darmoko yuti Witanto, Armansyah, Imran, Dewi Asimah, A Tirta Irawan, dan Abdurrahman Rahim.

Baca juga: Tok!! Komisi III DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyatakan, menaruh harapan besar kepada 23 panitera pengganti yang telah dilantik. Pasalnya, kata Syarifuddin, para panitera pengganti tersebut adalah hakim-hakim yang dipilih melalui proses seleksi yang sangat ketat, baik secara kompetensi keilmuan maupun integritas.

"Dengan bergabungnya saudara semua di Kepaniteraan Mahkamah Agung diharapkan mampu memberikan energi baru bagi percepatan penyelesaian perkara di Mahkamah Agung, karena Panitera Pengganti di Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam proses penyelesaian perkara, sekaligus akan turut menentukan kualitas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung," kata Syarifuddin seperti dalam siaran pers Biro Hukum dan Humas MA yang diperoleh SINDOnews di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Syarifuddin melanjutkan, saat ini MA dan badan peradilan di bawahnya berada di era modernisasi peradilan. Karenanya, kata dia, seorang panitera pengganti di MA juga harus terampil dalam menggunakan perangkat teknologi. Musababnya, ujar dia, hampir semua bidang pekerjaan di MA termasuk penyelesaian perkara dijalankan menggunakan sarana teknologi.

Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara

"Junjung tinggi integritas karena Integritas akan menjaga Saudara dari godaan-godaan pada saat Saudara menjalankan tugas," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Daftar 11 Pejabat di...
Daftar 11 Pejabat di Pemprov DKI Jakarta Dilantik Pramono Anung
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved