Edhy Prabowo Akui Dirinya Suka Minum Wine dan Beli dari Kocek Sendiri
Jum'at, 29 Januari 2021 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kebetulan uang saya kan dikelola Amiril ya. Sejak di DPR, di tahun 2014 sampai sekarang. Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker, itu kan dicairkan langsung oleh dia, sebagai aspri saya sampai sekarang," kata Edhy.
(Baca juga: KPK Geledah Rumah Stafsus Mantan Menteri Edhy Prabowo)
Maka dari itu, Edhy bakal kooperatif terhadap proses hukum perkaranya. Dan juga meminta KPK untuk membuktikan segala sangkaan yang dilayangkan kepadanya.
"Jadi kalau ada uang, itu hasil korupsi dan segala macam silakan dibuktikan saja. Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya, terus menyampaikan apa yang saya tahu, bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah di Pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," ungkap Edhy.
Baca juga : Malu-maluin! Jake Paul Serang Tunangan Conor McGregor Yang Hamil!
Sebelumnya, KPK sedang menelusuri dugaan aliran uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang digunakan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Salah satu yang didalami KPK yakni, adanya dugaan aliran uang suap yang digunakan Edhy Prabowo untuk membeli minuman alkohol jenis wine.
Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa salah seorang saksi dalam perkara ini yaitu, Ery Cahyaningrum. Ery diduga salah satu penjual minuman alkohol jenis wine. Dari hasil pemeriksaan hari ini, penyidik mengonfirmasi Ery ihwal dugaan pembelian wine oleh Edhy Prabowo (EP) dan Amiril Mukminin (AM)
"Ery Cahyaningrum (Karyawan Swasta) dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan tersangka AM, di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan ijin ekspor benur di KKP," beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/1/2021).
(Baca juga: KPK Geledah Rumah Stafsus Mantan Menteri Edhy Prabowo)
Maka dari itu, Edhy bakal kooperatif terhadap proses hukum perkaranya. Dan juga meminta KPK untuk membuktikan segala sangkaan yang dilayangkan kepadanya.
"Jadi kalau ada uang, itu hasil korupsi dan segala macam silakan dibuktikan saja. Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya, terus menyampaikan apa yang saya tahu, bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah di Pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," ungkap Edhy.
Baca juga : Malu-maluin! Jake Paul Serang Tunangan Conor McGregor Yang Hamil!
Sebelumnya, KPK sedang menelusuri dugaan aliran uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang digunakan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Salah satu yang didalami KPK yakni, adanya dugaan aliran uang suap yang digunakan Edhy Prabowo untuk membeli minuman alkohol jenis wine.
Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa salah seorang saksi dalam perkara ini yaitu, Ery Cahyaningrum. Ery diduga salah satu penjual minuman alkohol jenis wine. Dari hasil pemeriksaan hari ini, penyidik mengonfirmasi Ery ihwal dugaan pembelian wine oleh Edhy Prabowo (EP) dan Amiril Mukminin (AM)
"Ery Cahyaningrum (Karyawan Swasta) dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan tersangka AM, di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan ijin ekspor benur di KKP," beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/1/2021).
Lihat Juga :