Demi Mencegah Konflik, Komisi III DPR: Polisi Harus Tangkap Abu Janda

Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:03 WIB
loading...
Demi Mencegah Konflik,...
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni meminta polisi segera menangkap Permadi Arya alias Abu Janda untuk mencegah konflik dan perpecahan masyarakat. Foto/IG.Permadi Arya
A A A
JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda menjadi sorotan publik setelah melontarkan ujaran kebencian yang mengandung isu suku agama ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan anggotaKomnas HAM Natalius Pigai. Kamis (29/1/2021) kemarin, Abu Janda yang selalu mengaku sebagai pendukung Presiden Jokowi itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Baca Juga: Heboh Cuitan Abu Janda, Susi Pudjiastuti Ajak Warganet Unfollow

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam tindakan Abu Janda karena apa yang dilontarkan merupakan tindakan rasis dan kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dari KNPI tersebut.

(Baca:Heboh Cuitan Abu Janda, Susi Pudjiastuti Ajak Warganet Unfollow)

"Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda. Ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap. Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan," kata Sahroni pada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Panglima Militer Myanmar Lontarkan Retorika Kudeta terhadap Suu Kyi

Menurut Sahroni, penindakan atas Abu Janda oleh kepolisian ini dibutuhkan untuk memberikan efek jera bagi Abu Janda dan juga masyarakat keseluruhan."Diharapkan penindakan oleh polisi atas Abu Janda dan pihak-pihak lain sebelumnya memberikan efek jera," ujarnya.

(Baca:Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda)

Dengan demikian, Sahroni.mengharapkan, tak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan menggunakan isu rasis maupun agama di masyarakat."Jadi orang nggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI," pungkas legislator asal Tanjung Priok itu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)