Prihatin, Tidak Ada Keterwakilan Perempuan di Ombudsman RI
Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:31 WIB
loading...
Gedung Ombudsman RI. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Maju Perempuan Indonesia (MPI) menyatakan keprihatinan atas absennya keterwakilan perempuan dalam lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sistem rekrutmen jabatan publik dinilai belum secara tegas menjamin keterwakilan perempuan.
Diketahui, Komisi II DPR RI telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 (delapan belas) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2021-2026 pada Kamis 28 Januari 2021. Dari 18 calon tersebut, hanya ada satu orang perempuan yakni Hani Hasjim.
Dari 18 calon itu, terpilih 9 (sembilan) anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Periode 2021-2026 yang keseluruhannya adalah laki-laki. Mereka adalah Mokh Najih (Ketua), Bobby Hamzar Rafinus (Wakil Ketua) serta tujuh orang anggota yaitu Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais; Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, dan Yeka Hendra Fatika.
Baca juga: Ombudsman Minta Dinas Kesehatan Kendalikan Tarif Rapid-Swab Test
"Maju Perempuan Indonesia menyatakan keprihatinan atas absennya keterwakilan perempuan dalam Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI)," ujar Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti, Jumat (29/1/2021).
Lena menuturkan, ORI merupakan lembaga yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Negara, pemerintah pusat maupun daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Swasta maupun perseorangan. Menurutnya, absennya keterwakilan perempuan dalam ORI dapat berakibat pada terabaikannya kepentingan dan kebutuhan perempuan terhadap layanan publik.
Baca juga: Perindo Sulsel Dorong Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik
Diketahui, Komisi II DPR RI telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 (delapan belas) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2021-2026 pada Kamis 28 Januari 2021. Dari 18 calon tersebut, hanya ada satu orang perempuan yakni Hani Hasjim.
Dari 18 calon itu, terpilih 9 (sembilan) anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Periode 2021-2026 yang keseluruhannya adalah laki-laki. Mereka adalah Mokh Najih (Ketua), Bobby Hamzar Rafinus (Wakil Ketua) serta tujuh orang anggota yaitu Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais; Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, dan Yeka Hendra Fatika.
Baca juga: Ombudsman Minta Dinas Kesehatan Kendalikan Tarif Rapid-Swab Test
"Maju Perempuan Indonesia menyatakan keprihatinan atas absennya keterwakilan perempuan dalam Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI)," ujar Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti, Jumat (29/1/2021).
Lena menuturkan, ORI merupakan lembaga yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Negara, pemerintah pusat maupun daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Swasta maupun perseorangan. Menurutnya, absennya keterwakilan perempuan dalam ORI dapat berakibat pada terabaikannya kepentingan dan kebutuhan perempuan terhadap layanan publik.
Baca juga: Perindo Sulsel Dorong Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik
Lihat Juga :